Sudah Cek Rekening? Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000 Sudah Dicairkan Minggu Pertama Bulan November ke Para Pekerja

Senin, 09 November 2020 | 11:00
Kompas.com

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai

GridHype.ID - Pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua.

Seperti yang diketahui, subsidi gaji Rp 600.000 ini diberikan kepada para pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi gaji ini sudah mulai di transfer di minggu pertama bulan November 2020.

Baca Juga: Joe Biden Terpilih Jadi Presiden AS, Mantan Menteri Era SBY Ini Khawatirkan Nasib Indonesia Sampai Sebut Soal Papua

"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, sebagaimana dilansir Kompas.com dari Antara, Sabtu (7/11/2020).

Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.

Pasalnya, proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Baca Juga: Soroti Ada yang Aneh dalam Video Syur Diduga Mirip Gisel, Pakar Mikro Ekspresi : Jelas Dibuat dengan Maksud Menunjukkan kepada Seseorang

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji karyawan dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

Penyebab Gagal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Masih dikutip dari Kompas.com, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Aswansyah, menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Jadi Perempuan Kulit Hitam dan Asia Pertama yang Duduki Kursi Wakil Presiden Amerika Serikat, Sepak Terjang Kamala Harris yang Dikenal Tegas dan Progresif

Masalah tersebut, menurut dia, kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.

Ia menyebutkan, ada lima rekening bakal sulit menerima subsidi gaji.

Satu yang ia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 10 Tahun Lebih Hidup Bersama, Nia Ramadhani Akui Tak Tahu Penghasilan Ardi Bakrie: Jangan Menilai Harta tapi Kerja Keras Seseorang

Ia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Anti Bau Amis, Begini Caranya Bikin Masker Putih Telur yang Ampuh Untuk Kecilkan Pori-Pori dan Mencerahkan Wajah

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Sumur Kuno Berusia 1.000 Tahun ini Kerap Keluarkan Suara Misterius, Para Arkeolog Terkejut Saat Temukan Ruang Rahasia Beserta Benda Berharga di Dalamnya

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dariKontan.id:

Baca Juga: Warganet Sibuk Cari Bukti, Ini Penjelasan Gisel Soal Kesamaan Gorden di Video Syur Disebut Mirip Dirinya

1. Viawebsite

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui lamansso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

Baca Juga: Berikut 16 Titik Sebaran Wilayah di Indonesia yang Rawan Terjadi Gempa Hingga Tsunami

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirimmelalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Jadi Bintang Hollywood Terkenal, Sharon Stone Ceritakan Karier Keartisannya yang Ditentang Habis-habisan oleh sang Ayah

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan viawebsite.

- Masuk ke lamanhttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamate-maildi kolomuser.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Jangan Dianggap Remeh, 4 Permasalahan Pada Miss V ini Bisa Jadi Pertanda Kondisi Kesehatanmu yang Memburuk

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Baca Juga: Anak Pertama Zaskia Gotik Lahir dalam Kondisi Prematur, Sirajuddin Bagikan Kondisi sang Buah Hati

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Artikel ini telah tayang ditribunjabar.iddengan judul Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Sudah Dicairkan Hari Ini tapi TIDAK SERENTAK, Tetap Divalidasi(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Tribun Jabar

Baca Lainnya