Tangis Bibi Ardiansyah Pecah Saat Sang Istri Bacakan Nota Keberatan, Begini Hasil Sidang Lanjutan Vanessa Angel

Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:30
Tribun Style

Vanessa Angel

GridHype.ID - Vanessa Angel harus menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau pledoi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara ditambah dengan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.

Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan pada Senin (26/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Adiknya Dikabarkan Segera Menikah dengan Rizky Billar, Beni Mulyana Bongkar Isi Obrolan Keluarga

Vanessa Angel datang ke persidangan yang beragendakan pembacaan pledoi.

Vanessa Angel yang datang ke persidangan didampingi oleh sang suami, Bibi Ardiansyah.

Dikutip GridHype dari YouTube Starpro Indonesia pada Selasa (27/10/2020).

Tampak Bibi Ardiansyah tak kuasa menahan air matanya bersamaan dengan sang istri membacakan nota keberatan di persidangan lanjutan tersebut.

Baca Juga: Gading Marten Ungkap Momen Canggung, Saat Gempi dengan Polos Perkenalkan Kekasih Baru Ayahnya pada Gisella Anastasia

Bibi sampai beberapa kali mengusap air mata, tak kuasa membendung kesedihan yang dialami sang istri.

Tangkap Layar YouTube Starpro

Air mata Bibi Ardiansyah pecah

Dikutip dari Wartakota, Bibi Ardiansyah mengungkapkan rasa sedihnya karena Vanessa Angel harus mengikuti sidang berlarut-larut.

Bahkan setelah menjalani sidang pembacaan pledoi, ia kembali menjalani sidang dengan agenda replik dari JPU.

Baca Juga: Intip Pesona Chelsea Olivia, Pasca Kelahiran Anak Keduanya, Banjir Pujian Netizen: Ga Kaya Abis Lahiran Yak?

"Ya sedih gue harus ngejalanin sidang terus berulang-ulang, harus terus bawa Gala," ujar Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

Pembacaan pledoi di sidang hari sebelumnya, nampaknya tidak membuahkan hasil yang diharapkan Vanessa Angel.

Nota keberatan dari istri Bibi Ardiansyah ditolak oleh jaksa penuntut umum pada Selasa, (27/10/2020).

Baca Juga: Aditya Gunawan Beberkan Proses Pembuatan Single Baru dan Hubungannya dengan Elly Sugigi

Jaksa Penuntut Umum masih tetap pada pendiriannya.

Yakni menuntut artis cantik Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.

Kendati demikian, seperti yang dikutip dari Wartakota,Vanessa Angel dan kuasa hukum diberi kesempatan mengajukan duplik pada sidang pekan depan.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakota, Youtube STARPRO Indonesia