Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2020 Bakal Diberlakukan, Catat 8 Pelanggaran Paling Diincar Ini!

Senin, 26 Oktober 2020 | 13:45
Kontan.co.id

Ilustrasi razia polisi. Operasi Zebra 2020 Akan Digelar Polisi Mulai Senin Depan, Tiga Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama

GridHype.ID - Tepat hari ini Senin (26/10/2020) Operasi Zebra 2020 resmi diberlakukan.

Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari hingga Minggu (8/11/2020)

Operasi ini akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Lihat Kepribadian Seseorang dari Bentuk Hidung, Kamu yang Mana?

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran satuan lalu lintas Polres sejajaran Polda Aceh,

mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra.

Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.

Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan,

pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Lalu tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.

Baca Juga: Awas! 5 Zodiak Ini Paling Gampang Selingkuh, Libra Hobi Tebar Pesona ke Banyak Orang

“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dikutip dari Serambinews.

Adapun mengutip dari Facebook resmi @polantas_sby, yang menjadi target operasi adalah 8 prioritas pelangaran berikut:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),

2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan,

3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.

4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),

5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,

Baca Juga: Enggak Cuma Enak Dipandang, 8 Tanaman Hias Ini Juga Dipercaya Bawa Keberuntungan bagi Pemiliknya

6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,

7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

8. Pengendara membawa muatan berlebihan.

Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020, perhatikan jenis-jenis pelanggarannya:

1. Jadwal Operasi Zebra

Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November mendatang.

Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Dijuluki Fatal Beauty, Pasukan Rusia yang Seluruhnya Wanita ini Berhasil Menewaskan 309 Pasukan Nazi

2. Fokus Pelanggaran

Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.

Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).

Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.

3. Tekankan sosialiasi

Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Jika Bentuk Bokongmu Bisa Prediksi Risiko Penyakit yang Mengintaimu Selama ini

4. Penegakan Hukum lewat hunting sistem

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19,

Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi.

Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.

Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.

"‎Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran.

Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus.

Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.

Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.

Baca Juga: Jauh dari Hingar Bingar, Begini Suasana Ibu Kota Termiskin di Dunia, Miliki Budaya Unik Pelihara Banyak Babi Berarti Bisa Punya Banyak Istri

Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.

"Atau dilakukan secara on the spot.

Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.

Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.

"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul WASPADA 8 Pelanggaran Paling Diincar Selama Operasi Zebra 2020, Dimulai Hari Ini Senin 26 Oktober

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Tribun Style