Tiba di London dan Jalani Karantina 14 Hari, El Rumi Ungkap Aturan Denda yang Capai Rp200 Juta

Senin, 26 Oktober 2020 | 07:45
Instagram/elelrumi

El Rumi

GridHype.ID - Putra kedua musisi Maia Estianty, El Rumi telah kembali ke tanah perantauannya, di London Inggris.

Tiba di sana El Rumi harus menjalani karantina mandiri di apartemennya.

Dalam vlog Maia AlElDul TV, El Rumi menceritakan bagaimana pemerintah London akan memperketat aturan lagi karena dikabarkan adanya peningkatan kasus corona atau Covid-19.

"Lagi mau ada restriction tambahan lagi.

Baca Juga: Al Ghazali Unggah Foto Safeea Dirangkul Titiek Soeharto, Respon Maia Estianty Jadi Sorotan

Jadi kayak mau diperketat lagi, mau di PSBB kan total lagi kayaknya deh," tutur El Rumi pada ibunya lewat panggilan video, dikutip Minggu (25/10/2020).

El Rumi menceritakan juga tentang denda yang kabarnya mencapai 1.000 atau 10.000 Poundsterling bagi mereka yang melanggar aturan keluar rumah di masa karantina.

"Berapa ya kalau enggak salah kalau enggak 1.000 (atau) 10.000 Pounds (Poundsterling) deh," tutur El.

Maia Estianty kemudian menghitung dengan menkonversi Poundsterling ke Rupiah, dimana satu Poundsterling sekitar Rp 18.000.

"Rp 200 juta," kata Maia Estianty terkejut.

"Ya itulah fine-nya di sini segitu kurang lebih, jadi orang-orang yang mau melanggar juga mikir dua kali," ujar El Rumi.

Baca Juga: Masih Berjuang Hadapi Corona, Begini Jawaban Mbak You Soal Kapan Pandemi Berakhir dan Tegaskan Lakukan Hal Ini

Namun, kata El, teknologi di Inggris belum secanggih itu untuk mendeteksi orang yang pergi diam-diam.

El Rumi bahkan mendapat informasi dari temannya kalau dia bisa pergi diam-diam asal tidak membawa ponsel.

Hanya saja, El Rumi tidak berani keluar rumah untuk membuktikan perkataan seorang temannya tersebut.

"Cuma akunya yang enggak berani, tetap stick to the rules," kata El Rumi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karantina 14 Hari di London, El Rumi Sebut Aturan Denda Bakal Meningkat Sampai Rp 200 Juta"

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas

Baca Lainnya