Panik WhatsApp Diretas Orang Tak Dikenal? Berikut Cara Untuk Mengembalikannya

Jumat, 09 Oktober 2020 | 17:45
kompas.com

Ilustrasi Whatsapp

GridHype.ID - Bingung karena WhatsApp dibajak atau diretas oleh orang tak dikenal?

Cara berikut ini bisa coba kamu coba untuk mengembalikan akun WA-mu.

Sebelumnya bisa banget kamu cermati ciri-ciri WA yang telah diretas.

WhatsApp yang sudah diretas akan menampilkan jendela pemberitahuan, bahwa pengguna nomor WhatsApp tidak lagi terdaftar di ponsel tersebut.

Baca Juga: LDR Gara-gara Pandemi, Gini nih Cara Pantau Keberadaan Pacar Lewat WhatsApp, Anti Dibohongi Lagi!

Itu tanda ada yang mencoba masuk dan bisa jadi menyalahgunakan akun WhatsApp kita.

Oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Whatsapp yang dibajak tersebut digunakan untuk perbuatan yang merugikan.

Salah satunya meminta uang kepada sejumlah kontak di WhatsApp, dan mengaku sebagai pemilik nomor.

Lantas apa yang harus dilakukan?

Melansir Intisari.grib.id (Grup SURYA.co.id) berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan supaya, nomor WhatsAppmu kembali.

Jangan klik "OK"

Menurut pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya jendela ini sebenarnya hanya akan muncul ketika pengguna lain telah berhasil masuk ke sebuah akun Whatsapp.

"Ini bukan tanda Whatsapp akan dibajak, tapi sudah dibajak," kata Alfons ketika dihubungi KompasTekno via Whatsapp, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Klik Alamat Website PLN atau Chat ke Nomor WhatsApp Ini, Kamu Bisa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober!

Menurut Alfons, ketika pengguna mendapatkan notifikasi tersebut, maka mereka harus meng-klik tombol "Verifikasi" untuk mengambil alih akunnya masing-masing.

"Jangan klik 'OK', tapi klik 'Verifikasi'," tambah Alfons.

Ketika memilih tombol "Verifikasi", maka pengguna sejatinya harus melakukan verifikasi ulang akun Whatsapp, dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel.

Kode verifikasi bisa dikirimkan melalui SMS atau telepon.

Kompas.com/ISTIMEWA

Salah satu cara untuk melindungi akun WhatsApp agar tidak mudah diretas adalah mengaktifkan verifikasi dua langkah

Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", Alfons mengatakan bahwa pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain.

Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor Whatsapp.

Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.

Baca Juga: Nggak Ribet, Cukup Kunjungi Website PLN atau Chat Via WhatsApp untuk Mendapatkan Token Gratis Bulan September dan Oktober

"Kalau Whatsapp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.

Menurut Alfons, pembajakan di Whatsapp sendiri bervariasi, bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan lain sebagainya.

Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.

(Intisari Online)
(Intisari Online)

Tampilan WhatsApp (WA) saat baru mulai mendaftar (Intisari Online)

Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain seperti KTP, KK, dan lain sebagainya, kecuali dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.

Aktifkan fitur two-step verification

Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyearankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun Whatsapp mereka.

Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan Whatsapp > Account > Two-step verification.

Baca Juga: Cocok Buat si Doi yang Hobi Selingkuh, Gini Cara Mudah Sadap WhatsApp Milik Pasangan

Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.

Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.

Setelah diaktifkan, maka Anda harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun Whatsapp di ponsel lain.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Mengembalikan WA atau WhatsApp yang Dibajak atau Diretas, Ikuti Langkah Berikut

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Surya Online

Baca Lainnya