Kembali Ditangguhkan, Pemerintah AS Tunda Pemblokiran TikTok Hingga November Mendatang

Rabu, 30 September 2020 | 09:30
(REUTERS/FLORENCE LO)

Ilustrasi logo TikTok di konflik AS-China.(REUTERS/FLORENCE LO)

Zonajakarta.com-Pemblokiran TikTok dari aplikasi Google Play Store dan Apple App Store di wilayah AS yang harusnya dilaksanakan pada Minggu 27 September kemarin kembali ditunda.

Pemerintah AS kembali menangguhkan pemblokiran TikTok yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump hingga November mendatang.

Hal ini lantaran putusan hakim federal AS, Carl Nichols yang mengabulkan perintah awal pengadilam (preliminary injunction) yang diajukan oleh TikTok beberapa hari lalu.

Baca Juga: China Lebih Pilih Bisnis TikTok di Amerika Tutup Ketimbang Ditindas Donal Trump

Menurut penuturan seorang pengacara yang mewakili ByteDance, pemblokiran TikTok di masa-masa sekarang (28 September) dianggap kurang tepat.

Selain disebabkan oleh pandemi, pemilu AS diketahui juga bakal digelar pada 3 November mendatang, alias kurang dari satu minggu.

Kondisi seperti ini, lanjut pengacara tersebut, bisa melanggar hak atau kebebasan pengguna baru TikTok untuk menyuarakan pendapat atau pandangan mereka di media sosial.

TikTok pun bersyukur atas putusan ini dan mengatakan bahwa pihaknya bakal terus berdiskusi dengan Pemerintah AS terkait operasi bisnisnya di "Negeri Paman Sam" tersebut.

Baca Juga: Mulai Terang-terangn Bongkar Hubungan Asmara, Nathalie Holscher Ungkap Hal ini yang Bikin Dirinya Kesengsem dengan Duda Anak 4

"Kami senang pengadilan menyetujui argumen hukum kami dan mengeluarkan perintah untuk menangguhkan pemblokiran aplikasi TikTok," kata juru bicara TikTok beberapa saat setelah putusan tersebut dibuat, dikutipGridhype.id dari NewYorkTimes,Rabu (30/9/2020).

"Kami akan terus mempertahankan hak kami demi kepentingan komunitas dan karyawan kami. Selain itu, kami juga akan terus mendiskusikan tentang jalannya bisnis TikTok di AS hingga menjadi sebuah persetujuan," imbuh pihak TikTok.

Tidak disebutkan secara spesifik sampai kapan pemblokiran TikTok bakal ditangguhkan.

Yang jelas, warga AS saat ini masih bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok dengan bebas.

Baca Juga: Ketahui 5 Cara Membedakan Gejala Covid-19 dengan Flu Biasa, Jangan Sampai Salah Lagi

Terus didesak AS

Sebagai informasi, pemerintah Trump bersikeras untuk memblokir TikTok dari toko aplikasi Google dan Apple sejak Agustus lalu.

TikTok dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena dicurigai memata-matai pengguna dan meneruskan informasinya ke Pemerintah China.

Oleh karena itu, Trump memaksa TikTok harus dimiliki oleh perusahaan asal AS, sehingga operasinya terpantau dan tidak mengancam keamanan nasional.

Untuk hal ini, TikTok beberapa pekan lalu menunjuk Oracle sebagai "mitra tepercaya" untuk mengelola data pengguna asal AS.

Baca Juga: Sekujur Tubuhnya Berubah Jadi Hijau Saat Bangun Tidur, Ibu Dua Anak ini Baru Sadar Telah Lakukan Kesalahan Pada Malam Harinya

Trump awalnya memberi ByteDance tenggat waktu selama 45 hari hingga pertengahan untuk finalisasi penjualan TikTok ke perusahaan AS. Belakangan, deadline itu diperpanjang 90 hari hingga 12 November mendatang.

Meski Nichols mengabulkan permintaan TikTok agar tidak memblokir aplikasi tersebut pada 28 September, ia menolak mosi terkait pemblokiran lainnya terkait bisnis TikTok yang direncanakan bakal efektif pada 12 November tadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir TikTok dari Toko Aplikasi di AS Ditunda"

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com