Angka Infeksi Virus Corona di Indonesia Melejit Tinggi, Malaysia Ambil Kebijakan Tegas Larang WNI Masuki Negaranya

Selasa, 08 September 2020 | 19:00
KOMPAS.COM/AMIR SODIKIN

Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, salah satu ikon di negara tersebut.

GridHype.ID - Angka kasus infeksi Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

Bahkan jika dibandingkan dengan negara lain di dunia,Indonesia masuk dalam negara yang kasus penyebaran Covid-19 tinggi.

Mengingat dalam satu minggu terakhir peningkatan kasus infeksi virus corona di Indonesia makin melejit naik.

Hal inilah yang menjadi alasan negara tetangga kita, Malaysia mengeluarkan kebijakan tegas.

Baca Juga: Kisah Pilu Wanita yang Diceraikan Suaminya Lantaran KB 3 Bulan, Begini Penjelasan Dokter

Melansir Kompas.com, Indonesia bukan satu-satunya negara yang warganya dilarang untuk masuk ke Malaysia.

Hal ini diresmikan Negeri Jiran itu mulai Hari Senin (7/9/2020).

Warga negara India dan Filipina pun tak diizinkan untuk menginjakkan tanah di Negeri Jiran sementara waktu ini.

Seperti diketahui, dua negara tersebut juga memiliki kasus infeksi covid-19 yang belum terkendali.

Baca Juga: Soimah Beberkan Aib Lesti Kejora, Merasa Kecewa Rizky Billar: Jujur Saya Baru Tahu

Data Worldometers bahkan menunjukkan bahwa India merupakan negara kedua dengan kasus corona terbesar setelah Amerika Serikat (AS).

Sementara Indonesia dan Filipina dikenal sebagai dua negara dengan kasus covid-19 tertinggi di ASEAN.

Terkait larangan yang berlaku efektif mulai hari ini tersebut, terlah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah, Kamis (3/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bakal Gelar Konser, Ari Lasso Sebut Nama Ayu Ting Ting Depan Raffi Ahmad, Begini Reaksinya

Larangan berlaku bagi pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.

Pada Rabu (2/9/2020), Kemenlu RI telah meminta klarifikasi Duta Besar Malaysia untuk Indonesia tentang hal tersebut.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menduga, larangan itu berkaitan dengan Indonesia yang masih belum mampu menekan laju sebaran virus corona.

"Mungkin mereka menganggap di Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," kata Hikmahanto, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Tiongkok Halalkan Segala Cara Demi Kuasai Laut Cina Selatan, Taktik Licik yang Digunakannya Semakin Membuat Indonesia dan Malaysia Terdesak, Ada Apa?

Hikmahanto menuturkan, pemerintah harus memastikan sampai kapan larangan tersebut berlaku, dan apa dampaknya bagi Indonesia.

"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk."

"Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," lanjut dia.

Sejalan dengan Hikmahanto, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Subandrio menduga adanya mutasi virus corona D614G di India, Filipina, dan Indonesia menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Isengin Pedagang Olshop Bodong, Kaesang Pangarep Malah Diblokir Si Penipu

Mutasi D614G ini juga ditemukan di Malaysia sekira dua pekan lalu, yang dikhawatirkan memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

Amin menyebut Malaysia menilai serius adanya penemuan mutasi virus corona tersebut.

"Jadi tampaknya itu dianggap serius oleh Malaysia. Padahal, dari (penularan) manusia ke manusia belum ada penelitian yang menunjukkan tingkat penularan mutasi itu lebih tinggi."

"Dan dari pengaruhnya ke tingkat keparahan pasien Covid-19 juga belum ditemukan," papar Amin.

Baca Juga: Usai Curhat di Medsos, Gideon Tengker Tuntut Ganti Rugi Rieta Amalia Senilai Rp1 Triliun, Terungkap Kerajaan Bisnis Ibunda Nagita Slavina

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma menyatakan, pelarangan itu tak memiliki dampak signikfikan bagi Indonesia.

Kendati demikian pelarangan tersebut berdampak bagi para pekerja migran yang sebagian besar disebut sudah kembali ke Tanah Air.

Sedangkan untuk arus keluar masuk barang, proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia akan tetap berjalan seperti biasa.

"Ini tentunya kita bisa maklumi bahwa ini adalah kebijakan internal mereka."

Baca Juga: Terkuak Teka Teki Hubungan yang Terjalin antara Rizky Febian dan Anya Geraldine, Penuh Ancaman dan Air Mata

Namun, kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor itu masih tetap berjalan," kata Panutan.

"Contohnya misalnya bulan Juli Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita. Pun demikian dari sisi impor. Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar," lanjutnya.

"Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka. Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Malaysia Resmi Larang Warga Negara Indonesia Injakkan Kaki di Tanahnya, Begini Dampaknya

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Grid Fame

Baca Lainnya