Eits, Bukan Penipuan kok! Ini yang Perlu Kamu Lakukan Jika Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan Soal BLT Rp 600 Ribu

Minggu, 06 September 2020 | 19:00
Tribunnews

Dapet SMS dari bank BRI? Jangan anggap remeh, Dana Rp 2,4 juta dibagikan pemerintah langsung ke rekening.

GridHype.ID - Pemerintah Indonesia menjanjikan akan memberikan subsidi gaji senilai Rp 600.000 bagi karyawan swasta.

Nah, untuk memudahkan mendapatkan rekening penerima subsidi upah, BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan menghubungi personal calon penerima melalui SMS.

Dalam pesan singkat tersebut, nantinya penerima diminta meregistrasi Nomor Induk KTP / NIK dan juga rekening bank yang dimiliki.

Baca Juga: Sempat Unggah Curahan Hatinya di Medsos, Kini Gideon Tengker Ganyang Nagita Slavina Belikan Moge

Beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut. Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Gagal Melenggang ke Pelaminan Bersama Richard Kyle, Jessica Iskandar Bongkar Aib Perselingkuhannya di Belakang Mantan Kekasih

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Lima Rahasia Agar Nasi Goreng Bikinanmu Seenak Abang Pinggir Jalan, Dijamin Endolita!

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Baca Juga: Rumah Tangganya Jauh dari Terpaan Gosip Miring, Okie Agustina Mendadak Unggah Permintaan Maaf pada Sang Suami Gara-gara Hal Ini

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," katanya.

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul BUKAN HOAX Dapat SMS dari BP Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan Soal Subsidi Gaji? Segera Registrasi!

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribun Mataram