GridHype.ID - Berdalih demi memuaskan nafsu sang suami, ART ini lakukan hal tak senonoh pada bayi majikannya.
Perempuan berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan yang masih berusia 8 bulan.
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menggunakan botol parfum.
Parahnya aksinya itu sengaja ia perlihatkan sang suami melalui video call.
Aksi itu rupanya dipergoki oleh ibu korban yang baru pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Awalnya ibu korban curiga saat melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Lantaran menaruh curiga, ibu korban mendesak ART untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Tentu mendengar pengakuan ARTnya sang ibu geram.
Ia yang merasa tak terima langsung membuat laporan ke polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Dalam keterangannya Deny menjelaskan jika peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Ketika itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Kecurigaan itu membuat ibu korban mendesak pelaku VV untuk mengakui perbuatannya.
Pelaku mengakui tindakan bejatnya yakni, mencabuli korban dengan botol parfum dan memperlihatkan tindakannya itu pada sang suami melalui video call.
Menurut Deny, pelaku tak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga: Sering Dianggap Sehat, 8 Makanan dan Minuman ini Justru Lebih Berbahaya dari Sebatang Rokok
Pelaku sendiri berasal dari Padang dan mejadi pembantu di rumah ibu korban.
Saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
(*)