GridHype.ID - Nama Jerinx belakangan makin ramai dibicarakan.
Ya, drummer grup band Superman Is Dead (SID), yang bernama asli I Gede Ari Astina alias Jerinx, mulai sering masuk pemberitaan.
Baru-baru ini ia dikabarkan mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Jerinx tak memenuhi panggilan polisi karena sedang sibuk.
"Sudah dipanggil tidak datang, ada kesibukan katanya," kata Syamsi saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Tak Banyak Diketahui Orang, Begini Sifat Asli Iriana Jokowi yang Dibongkar Ajudan Pribadinya Sendiri
Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah di akun Instagramnya, @jrxsid.
"Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagram-nya," kata Kombes Syamsi.
Syamsi mengungkap, IDI Bali melaporkan Jerinx pada 16 Juni lalu.
Unggahan Instagram yang dipermasalahkan yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai "kacung" WHO.
Polda Bali, kata dia, sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua IDI Bali.
Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari sejumlah ahli.
Dihubungi terpisah, Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan "Ikatan Drakor Indonesia".
"Iya terkait menghina IDI, dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa-apa itu."
"Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal-hal seperti itu," kata Putra Suteja saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).
Putra Suteja mengakui dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
"Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali."
"Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja," kata Putra Suteja.
Dalam laporannya, IDI Bali juga melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerinx yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerinx.
IDI pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Karena ada yang menghina, saya lapor, mungkin unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti oleh aparat, kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen," kata Suteja.
Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dia (Jerinx) ada postingan atau kata-kata kalimat 'gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19'," tutur Kombes Syamsi.
Karena pada pemanggilan pertama Jerinx tak hadir, polisi kemudian melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx.
Rencananya pemeriksaan terhadap drummer Superman Is Dead itu bakal dilakukan pada Kamis (6/8/2020) besok.
"Kita masih tunggu dulu, jadwalnya kan (untuk panggilan kedua) hari Kamis nanti kalau yang bersangkutan mudah-mudahan hadirlah untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Syamsi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul Mulutmu Harimaumu, usai Koar-koar Menyebut IDI Sebagai Kacung WHO, Akhirnya Jerinx Dilaporkan ke Polisi, namun Dirinya malah Mangkir dengan Alasan Ini: Kami Sebagai Organisasi Merasa Terhina!