Suaminya Diam-Diam Nikah Siri dengan Mayangsari, Meski Sakit Hati Halimah Sempat Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai Namun Ditolak Mentah-Mentah

Kamis, 23 Juli 2020 | 16:15
Kolase Nakita.id

Sakit Hati Bambang Trihatmodjo Diam-diam Menikah Siri dengan Mayangsari, Halimah Ternyata Sempat Ajak Mantan Suaminya untuk Berdamai Namun Ditolak Mentah-mentah!

Gridhype.id- Kisah cinta segitiga yang melibatkan penyanyi Mayangsari dengan pengusaha ternama Bambang Trihatmodjo dan Halimah masih menjadi buah bibir hingga kini.

Seperti yang kita tahu, Mayangsari disebut-sebut sebagai penghancur rumah tanggaBambang Trihatmodjo dan Halimah.

Tak hanya itu, Mayangsari dikabarkan telah menikah siri dengan Bambang Trihatmodjo pada tahun 2000 silam.

Baca Juga: Bak Barbie Hidup, Intip Potret Cantik Varsha Strauss Menantu Bule Bambang Trihatmodjo

Padahal, kala itu Bambang Trihatmodjo belum bercerai dan masih berstatus sebagai suami dari Halimah.

Dari pernikahan siri tersebut, pada 2006 lalu lahirlah seorang buah hati berjenis kelamin perempuan dan diberi nama Khirani Siti Hartina Trihatmodjo.

Perceraian Bambang Trihatmodjo dan Halimah baru terjadi di tahun 2010.

Meski sakit hati, siapa sangka Halimah ternyata pernah berusaha berdamai dengan Bambang Trihatmodjo.

Namun, usaha itu ditolak mentah-mentah oleh Bambang Trihatmodjo.

Kini terungkap alasannya:

Baca Juga: Bak Ruang Tidur Putri Raja, Begini Interior Kamar Milik Anak Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo

Halimah Ternyata Pernah Ajak Bambang Berdamai

Kasus yang melibatkan anak mantan presiden Soeharto ini memang terbilang rumit.

Bambang butuh waktu lebih dari empat tahun untuk cerai dan bebas bersama sang pujaan hati, Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung, dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010,"

"Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2011) lalu.

Baca Juga: 19 Tahun Disembunyikan Rapat Rapat, Foto Pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Akhirnya Terungkap

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pihak Halimah sama sekali tak menghadiri sidang pembacaan ikrar talak.

"Kami memang berjuang terus dan kasusnya panjang,"

"Walaupun akhirnya tidak sesuai, tapi biar orang tahu perjuangan kita," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa SH saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (31/3/2011) sore.

Sejak empat tahun sebelum bercerai, Halimah terus mempertahankan satu hal yakni keutuhanrumah tangganya dengan Bambang.

Ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga yang telah renggang sejak tahun 2001 lalu itu.

Padahal, di tahun yang sama, Bambang ketahuan sudah menikah siri dengan Mayangsari.

"Klien kami ingin selalu mempertahankan rumah tangga. Dari dulu kan memang seperti itu," kata Lelyana.

Bambang Tolak Mentah-mentah Perdaiaman

Bahkan, Bambang Trihatmodjo dan Halimah pun sempat didamaikan oleh kakak dari Bambang, namun tidak berhasil.

Akhirnya, Bambang Trihatmodjo pun memutuskan bercerai dengan Halimah Agustina Kamil dan menikah dengan Mayangsari.

"Kedua belah pihak sudah menunjuk pihak keluarga, sudah diupayakan tapi tidak berhasil," kata Muhammad As'ary, pengacara Bambang saat ditemui NOVA.ID di kantornya, di Metropolitan I Jakarta Pusat pada 18 Februari 2011 lalu.

As'ary menceritakan, upaya mendamaikan Bambang-Halimah pernah dilakulkan oleh Ny. Siti Hediati Haryadi, kakak Bambang, pada 29 November 2007 dan Ny Farida Kamil, ibu Halimah, pada 13 Desember 2007.

"Namun semua ditolak oleh Pak Bambang," imbuhAs'ary.

Baca Juga: Sempat Satroni dan Labrak Mayangsari, Begini Kabar Ketiga Anak Bambang Trihatmodjo, Ada yang Berjualan Kopi!

Saat itu, Bambang dan Halimah memang sudah hidup terpisah.

Oleh karena itu, ikatan batin di antara mereka sebagai sepasang suami istri sudah jauh berkurang.

"Suami istri itu harus ada ikatan batin yang kuat. Kalau hidup saja sudah terpisah, bagaimana mau membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah," tegas As'ary.

Dasar itulah yang membuat pihak Bambang merasa punya keyakinan bahwa upaya PK yang diajukannya berbuah manis.

"Yakin (dikabulkan) karena memang kita punya dasar yang kuat untuk bisa mengakhiri pernikahan ini," tutup As'ary.

Artikel ini pernah tayang di SajianSedap dengan judul "Cinta tapi Makan Hati, Sosok Ini Ungkap Halimah Pernah Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai Tapi Ditolak Mentah-mentah!"

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Sajian Sedap