Dicuduk Lantaran Konsumsi Narkoba, Begini Cara Catherine Wilson Lakukan Transaksi dengan Bandar

Selasa, 21 Juli 2020 | 06:00
Grid.ID/Rangga Gani Satrio

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

GridHype.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba masih menghantui dunia hiburan.

Baru-baru ini Catherine Wilson kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga: Berhasil Lolos dari Jerat Hukum, Catherine Wilson Sempat Bikin Geger Publik Usai Kepergok Bergelayut Manja hingga Kecup Pipi Hotman Paris

Nama Catherine Wilson menambah daftar panjang artis Indonesia yang terjerat hukum.

Perempuan yang akrab disapa Keket itu diringkus polisi pada Jumat (17/7/2020).

Penangkapan tersebut terjadi di rumahnya pada pukul 10.00 WIb terkait kasus dugaan narkoba.

Baca Juga: Dulu Sempat Berseteru Panas dengan Andi Soraya, Begini Respon Tommy Soeharto Saat Tahu Catherine Wilson Terlibat Konflik Usai Sepanjang Malam 'Lengket' dengannya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Catherine Wilson di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dikutip dari siarang langsung Komps TV, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungapkan bahwa Keket telah menggunakan barang haram itu selama dua bulan.

"Hasil keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan. Ini pengakuan awal, kami masih mendalami," kata Yusri.

Baca Juga: Ikuti Jejak Dwi Sasono, Model Catherine Wilson Diciduk Polisi Lantaran Kedapatan Miliki 2 Paket Sabu

Kompas TV

Tangkapan layar siaran langsung Kompas TV yang menayangkan rilis kasus narkoba Catherine Wilson.

Tes rambut pun akan dilakukan demi mendapatkan hasil penyelidikan yang lebih dalam.

Dalam proses transaksi, Keket menggunakan jasa satpam rumahnya untuk membeli sabu.

Sebagai informasi, polisi turut menangkap seorang pria berinisial J.

Baca Juga: Berhasil Lolos dari Jerat Hukum, Catherine Wilson Sempat Bikin Geger Publik Usai Kepergok Bergelayut Manja hingga Kecup Pipi Hotman Paris

J merupakan satpam yang bekerja di rumah Catherine Wilson.

"Kami mengamankan ada 2 tersangka, yang pertama CW alias K sebagai pemilik rumah dan kedua J kerjanya sebagai security di rumah tersebut," kata Yusri.

Tugas J dalam kasus ini adalah membelikan narkoba untuk Catherine Wilson.

Baca Juga: Kembali Menimpa Dunia Hiburan, Artis Berinisial CW Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Berhasil Menemukan Barang Bukti Berupa 2 Paket Sabu

"Saya sudah katakan tadi J ini security-nya, CW minta tolong kepada J untuk membeli barang dari A. J yang pergi beli," kata Yusri.

Youtube KompasTV

Catherine Wilson dalam rilis perkara penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya

Catherine Wilson kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Statusnya) sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka, barang buktinya saja 2, minimal 2 sudah bisa kita jadikan tersangka," kata Yusri.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hamil di Luar Nikah Saat Mendekam di Penjara, Artis Cantik ini Juga Pernah Jalani Kehidupan Malam di Klub Untuk Menyambung Hidup

Atas perbuatannya Catherine dijerat Wilson akan dihadapkan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun.

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Diringkus Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ogah Ribet Catherine Wilson Selama Ini Suruh Satpam Rumahnya Untuk Lakukan Transaksi Dengan Bandar(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : GridHITS

Baca Lainnya