Tanpa Lakukan Hubungan Intim, Tahanan Wanita Ini Berhasil Hamil di Penjara dengan Cara Licik Demi Lolos dari Hukuman Mati

Sabtu, 18 Juli 2020 | 11:00
The American Reader

Ilustrasi tahanan

GridHype.ID - Secara ilmiah, agar wanita bisa hamil maka harus melalui proses biologisyang terjadi antara pria dan wanita untuk melakukan hubungan intim.

Maka sangat mustahil, jika hamil tanpa melakukan proses biologis terlebih dahulu.

Pada era modern seperti saat ini, hamil dengan cara inseminasi buatan bisa dilakukan.

Baca Juga: Keretakan Hubungannya Mulai Mencuat, Ternyata JedSempat Berikan Pesan Tersirat Soal Perlakuan Richard Kyle Saat Dirinya Tengah Jatuh Sakit

Namun, hal itupun memerlukan bantuan teknologi dan tentu saja biayanya tidaklah murah.

Akan tetapi tahukah kamu bahwa di dunia ini pernah ada seorang wanita yang bisa menghamili dirinya sendiri.

Terdengar gila dan tak masuk akal, kenyataanya hal itu memang benar adanya.

Melansir Daily Mirror, yang mewartakannya tahun 2016 silam, wanita asal Vietnam ini berhasil lolos dari hukuman mati karena berhasil menghamili dirinya sendiri di balik tahanan.

Baca Juga: Belum Kelar, Angel Lelga Kembali Seret Keluarga Vicky Prasetyo ke Penjara

Metro
Metro

Nguyen Thi Hue wanita Vietnam yang menghamili dirinya sendiri, di balik sel tahanan.

Menurut cerita, wanita tersebut bernama Nguyen Thi Hue (42), seorang narapidana yang terancam eksekusi mati.

Dia ditangkap sebagai penyelundup narkoba lalu dijebloskan di provinsi utara Quang Ninh.

Singkat cerita, salah satu cara agar Nguyen lolos dari hukuman mati adalah dia harus hamil.

Baca Juga: Cuma Lihat Posisi Tahi Lalat di Wajah, Sifat Asli Seseorang Bisa Ditebak Bahkan Dianggap Bawa Hoki!

Menurut hukum di Vietnam, wanita yang hamil kurang dari 36 bulan tidak bisa dihukum mati.

Sementara itu tentu sangat mustahil bagi dirinya untuk dihamili, karena dia mendekam di balik sel tahanan tanpa seorang pria.

Namun, dia memiliki trik yang sangat jitu untuk membuat dirinya hamil meski tanpa seorang pria.

Caranya adalah, Nguyen membeli sperma dari tahanan lain yang berada di tahanan dan meletakkannya di dalam sebuah suntik.

Baca Juga: Ikuti Jejak Dwi Sasono, Model Catherine Wilson Diciduk Polisi Lantaran Kedapatan Miliki 2 Paket Sabu

Tahanan pria tersebut adalah Nguyen Tuan Hung yang berada di sel tahanan lain.

Dia membeli sperma tersebut dengan bayaran 50 juta dong atau sekitar (Rp31 juta).

Pada Agustus 2015, Nguyen berhasil hamil dengan cara itu.

Alhasil, dia tidak jadi dijatuhi hukuman mati karena dirinya hamil, kemudian pada April 2016, dia melahirkan yang dilaporkan oleh kantor berita Vietnam Thanh Nien.

Baca Juga: Punya Paras Rupawan Sampai Digilai Kaum Hawa Seantero, Hidup Tukang Kayu Ini Berubah Drastis Dalam Semalam karena Hal Ini

Tetapi bagaimana bisa wanita hamil dengan sperma yang sudah dikeluarkan tanpa dibuahi.

Menurut keterangan medis, sperma yang keluar bisa hidup beberapa jam, sementara itu sperma bisa 2-3 hari di dalam tubuh wanita.

Dalam kondisi hubungan normal, pasangan hanya dapat melakukan hubungan intim dan hamil selama ovulasi atau sebelum, setelah 2 hari yaitu total 5 hari.

Kasus injeksi sperma ke dalam vagina sering terjadi, meski demikian itu memiliki tingkat keberhasilan rendah.

Baca Juga: Belum Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Wanita Ini Alami Kejadian Nahas Lantaran Iring-iringan Mobil ke Rumah Mempelai Pria Terperosok di Jalan

Dalam kondisi di mana suhu setara dengan suhu tubuh yaitu sekitar 36-37 derajat Celcius, sperma dapat hidup selama 3-4 jam.

Jika sperma cukup kuat dan memenuhi sel telur, itu akan membuat wanita hamil.

Selain kasus Nguyen Thu Hue, tahanan Palestina yang ditangkap oleh Israel juga sering menggunakan trik ini untuk memberikan kenangan pada istrinya, yang dititipkan pada mata-mata Palestina.

Artikel ini telah tayang di Intisar Online dengan judul Demi Lolos dari Hukuman Mati, Wanita Ini Menghamili Dirinya Sendiri dengan Cara Gila, Tanpa Berhubungan Badan dengan Pria Wanita Ini Berhasil Berbadan Dua, Bagaimana Caranya?

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Intisari Online

Baca Lainnya