GridHype.ID - Beberapa waktu lalu publik sempat ramai soal dibuka kembalinya bisokop.
Namun, nampaknya hal itu belum akan terjadi di waktu dekat ini.
Pasalnya Pemprov DKI menunda keputusan itu.
Baca Juga: Bak Ketiban Durian, Pemulung Ini Ubah Nasibnya 180 Derajat Usai Temukan Benda di Tumpukan Sampah
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memberikan tanggapan mengenai keputusan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang batal membuka operasional bioskop pada 29 Juli 2020 mendatang.
Melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com pada Kamis (16/7/2020), Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI menyampaikan tanggapan GPBSI mengenai hal itu.
"GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop," kata Djonny.
Djonny melanjutkan, pihaknya mendukung penuh keputusan pemerintah atas ditundanya pembukaan operasional bioskop di seluruh Indoensia itu.
"Melihat perkembangan terkini Pandemi Covid-19 di tanah air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut," ucap Djonny.
"Dan akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Sebelumnya, pengelola bioskop di Jakarta memutuskan membuka kembali bioskop pada 29 Juli.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, penundaan pembukaan bioskop itu disebabkan grafik penambahan kasus Covid-19 di Jakarta belum melandai.
"Iya betul (pembukaan bioskop ditunda). Saat ini, Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi, jadi kita tunda sampai benar-benar kondusif," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Cucu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola bioskop di Jakarta perihal penundaan tersebut.
Baca Juga: Tak Banyak yang Paham, Ini yang Terjadi Jika Kita Masak Nasi dengan Air Mendidih dan Air Dingin
"Mereka (pengelola bioskop) bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi," ungkap Cucu.
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI mengizinkan pemutaran film di bioskop kembali beroperasi selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yakni mulai 6-16 Juli dengan syarat penonton mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop Batal Dibuka, Ini Tanggapan Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia "