Putar Otak Hadapi Corona, Jokowi Minta 18 Lembaga yang Hanya Tak Produktif dan Buang-buang Anggaran Negara Dibubarkan, Bagaimana Nasib Para Karyawannya?

Rabu, 15 Juli 2020 | 10:15
Sekertariat Presiden

Jokowi saat mengadakan kunjungan dengan para menteri

GridHype.ID - Belakangan Jokowi nampak harus lebih putar otak untuk menghadapi pandemi ini.

Bahkan dengan nada tegas ia menyinggung soal kinerja para menteri bahkan sebut akanmembubarkan 18 lembaga yang tak produktif.

Pembubaran 18 lembaga itu tentu merupakan sebuah langkah besar.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi menyatakan saat ini pihakya masih melakukan inventarisir atas rencana pembubaran 18 lembaga/instansi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kisah Cintanya Bak Novel Roman, Hubungan Murid dengan Guru Ini Berakhir di Pelaminan hingga Bikin Syok

Menteri Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi mengatakan bahwa pemerintah tahun 2020 sudah membubarkan 24 lembaga/badan/komisi dan tidak ada masalah terkait pegawai di sana.

"Untuk 18 lembaga/badan/komisi yang akan dibubarkan sudah Kemenpan RB inventarisir, ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, PP, Perpres, dan UU," imbuh dia ke KONTAN.co.id, Selasa (14/7).

Dia mengatakan untuk lembaga, komisi, atau badan yang dibentuk oleh UU maka harus diusulkan dan dibahas oleh DPR untuk direvisi UU pembentukan lembaga tersebut.

"Kalau diluar UU bisa dibubarkan segera dengan diproses melalui Mensesneg," urainya.

Tjahjo menjelaskan, saat ini banyak badan atau lembaga yang tidak terdengar aktivitasnya.

Dia menilai, para pegawai yang berada di 18 lembaga atau badan yang dibubarkan itu tidak akan ada masalah karena sebelumnya juga bisa disalurkan ke tempat lain.

Baca Juga: Dijamin Gampang! Berikut Cara Mudah dan Benar Membersihkan Rice Cooker Kesayanganmu, Cuman Modal Air Hangat

Sayangnya, Tjahjo belum memberikan kepastian kapamn target pembubaran itu dilakukan.

Seperti diketahui, demi efektivitas jalannya pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi yang ada saat ini.

“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga atau komisi yang akan dibubarkan),” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).

Facebook/Prabowo Subianto
Facebook/Prabowo Subianto

Jokowi saat kunjungan bersama beberapa menteri

Presiden Jokowi beralasan, pembubaran lembaga dan komisi ini sebagai upaya merampingkan organisasi, karena semakin ramping, maka anggaran dan biaya untuk membiayai lembaga dan komisi ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa.

“Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi,” tambah dia.

Pesiden Jokowi mengumpamakan pemerintahan itu seperti kapal, semakin simple kapal tersebut, maka bergeraknya semakin cepat.

Baca Juga: Tak Suka Ayahnya Menikah Lagi, Sang Putri Sindir Ahok dengan Kalimat Menohok!

“Bolak-balik kan saya sampaikan Negaracepat bisa mengalahkan Negara yang lambat, Bukan Negara besar mengalahkan Negara kecil,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kendati begitu, Presiden Jokowi belum menyebut lembaga atau komisi mana yang akan dibubarkan, namun menarik untuk dinantikan keputusan yang akan diambil nantinya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul 18 Lembaga dibubarkan, Menteri Tjahjo: Lembaga yang dibubarkan ada yang dibentuk UU.

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kontan.co.id

Baca Lainnya