GridHype.ID - Berita terbaru, seorang selebritis kontroversial kembali terjerat kasus dan ditahan polisi.
Dia adalah Vicky Prasetyo, selebritis yang kerap disebut sebagai artis settingan.
Kabar kurang mengenakan dari Vicky Prasetyo tersebut sontak membuat publik heboh.
Dan kini mantan kekasih Zaskia Gotik itu telah resmi ditahan.
Baca Juga: Digelandang Polisi karena Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Beri Amanat untuk Raffi Ahmad
Vicky Prasetyo ditahan atas dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.
Penahanan ini dilakukan mengingat kasus perkara telah sampai pada pelimpahan tahap dua.
Seperti yang di wartakan Kompas.com, kuasa hukum Vicky Prasetyo benarkan penahanan kliennya.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Kuasa hukum Vicky menegaskan jika mulai hari ini Vicky sudah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tak ingin tinggal diam, Ramdan mengaku akan usahakan upaya hukum untuk Vicky.
"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ucap Ramdan.
Vicky yang biasa tampil ceria dan penuh tawa, kini ia justru tampak murung.
Bahkan saat keluar kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo berjalan dengan muka sembab.
Biasa ladeni setiap pertanyaan, Vicky juga memilih untuk diam.
Hanya saja Vicky sempat berikan pesan pada adiknya, Bebby Prasetyo.
Vicky meminta agar ia menjaga anak-anaknya.
"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung memasuki mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau.
Sebelumnya Vicky juga pernah ungkap jika dirinya titipkan anak pada Raffi Ahmad.
Pesan Vicky pada Raffi pun sempat buat suami Nagita Slavina itu kaget.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Baca Juga: Rela Antar Masakan Spesial Untuk Vicky Prasetyo ke Lokasi Syuting, Janita Janet: Aku Deket Sama Dia
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.
Adapun, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Artikel ini sudah tayang di GridHits.ID dengan judul Vicky Prasetyo Mendadak Tunjukkan Mata Sembab dan Beri Pesan Ini untuk Adiknya Setelah Resmi Ditahan Atas Kasus yang Seret Nama Angel Lelga
(*)