Kasus Perebutan Nama Dagang Ayam Gepreknya Hebohkan Publik, Ruben Onsu Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2020 | 14:45
Kompas.com

Presenter Ruben Onsu

GridHype.ID - Kisruh kisruh merek Geprek Bensu antara Ruben Onsu dengan pihak Benny Sujono sempat gegerkan publik.

Lama terus bungkam tak mau beri pendapat soal kasus tersebut, Ruben akhirnya angkat bicara.

Pembawa acara ini mengaku sudah menggunakan hak jawabnya dalam permasalahan tersebut.

Yang penting, bagi Ruben Onsu, hak jawab itu tak membuat orang lain tersakiti.

Baca Juga: Baru Tiga Bulan Menikah hingga Akhirnya Putuskan Cerai, Kakak Kandung Insank Nasaruddin Kaget Tak Tahu Kondisi Rumah Tangga Sang Adik: Semoga Mereka Bisa Bersatu Lagi

“Saya tidak pernah meminta orang suka dengan saya, saya tidak pernah meminta orang suka dengan kami, tapi minimal saya sudah menggunakan hak jawab,” kata Ruben Onsu seperti dikutip Kompas.com dalam YouTube TransTV Official, Rabu (24/6/2020).

“Itu yang membuat saya harus lakukan, apapun itu saya tidak mau membuat siapapun tersakiti,” ujar Ruben menambahkan.

Ruben juga menjelaskan bahwa dia yang tidak ingin selalu membahas masalah ini karena memikirkan keluarganya.

Baca juga: Baca Surat Cinta dari Betrand Peto, Ruben Onsu Terharu Dia pun berusaha bagaimana caranya untuk selalu membahagiakan keluarga.

“Yang menjadi pertimbangan saya untuk tidak terlau banyak membahas masalah ini di depan anak-anak, karena lebih baik saya sendiri,” tutur Ruben lagi.

“Saya ingin menjadi diri saya sendiri.

Baca Juga: Sosoknya Menghilang Bak Ditelan Bumi, Artis Lawas Ini Ternyata Meregang Nyawa Karena Penyakit Ganas! Pemicunya Minuman Segar Favorit Banyak Orang Ini

Saya ingin bahagiakan keluarga saya, jadi bagaimana yang sebenarnya,” kata Ruben Onsu.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi.

Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga: Dituding Sandang Status Janda Sebelum Dinikahi Anang Hermansyah, Ashanty: Aku Memang Pernah

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Kisruh Geprek Bensu"

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber kompas