Baru Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Kenapa?

Jumat, 12 Juni 2020 | 11:00
instagram.com/@mulanjameelacenter

Mulan Jameela

GridHype.ID - Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela memang kerap jadi perbincangan publik.

Mengawali kariernya sebagai penyanyi, kini Mulan Jameela terjun ke dunia politik.

Beberapa artis Tanah Air memang banyak yang terjun ke dunia politik, termasuk Mulan Jameela.

Kini Mulan Jameela menduduki kursi DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Tega Khianati Maia Estianty dan Jatuh Ke Pelukan Rekan Duetnya, Ahmad Dhani Mendadak Sebut Mulan Jameela Istri Ketiganya, Beneran?

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota wakil rakyat pada Senin (1/10/2019) lalu.

Menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan nantinya, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Baca Juga: Silsilah Mulan Jameela dan Maia Estianty Terkuak, Ternyata Keduanya Dihubungkan oleh Sosok Tokoh Besar dalam Sejarah Republik Indonesia

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Baca Juga: Ditanya Soal Perubahan Ahmad Dhani, Agnez Mo Lontarkan Kritikan Pedas pada Suami Mulan Jameela

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Baca Juga: Tak Pernah Bergeming Tiap Disebut Pelakor, Mulan Jameela Dituding Pernah Sindir Maia Esntianty di Twitter dengan Kata-kata Pedas

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Siapa dia?

Baca Juga: 10 Tahun Bina Rumah Tangga dan Kerap Banjir Hujatan, Rupanya Justru Rasa Benci yang Muncul pada Mulan Jameela Saat Awal Bertemu dengan Ahmad Dhani

Mengutip pemberitaan Wartakotalive, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Baca Juga: Sering Dibully karena Ibunya, Anak Mulan Jameela Murka: Kapan Gue Ikut-ikutan Urusan Orang Tua?

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, Mulan Jameela Kudeta Semua Sosmed sang Suami, Ahmad Dhani : Instagram Saya Dirampas

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Baca Juga: Keluarganya Dikatakan 'The World of The Married' versi Nyata, Al Ghazali Kena Cibir Netizen Lantaran unggah Foto Keluarga Bareng Mulan Jameela

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Baru Seumur Jagung Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Bisa Nikmati Gaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibuat Pusing Usai Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Ada Apa?(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : GridPop.ID

Baca Lainnya