Diduga Kuat Kendarai Mobil Saat Mabuk, Kapolsek Ini Tabrak Rumah dan Tewaskan 2 Warga, Akibatnya Langsung Dicopot dan Ditahan

Senin, 01 Juni 2020 | 13:55
Kompas.com/Dokumentasi Warga

Isuzu Panther yang dikemudikan seoarang Kapolsek di wilayah hukum Rembang terjang rumah warga hingga roboh dan menewaskan balita berusia 3 tahun serta perempuan berusia 50 tahun

GridHype.ID - Sebuah kejadian tak biasa yang melibatkan anggota kepolisian baru-baru ini terjadi Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com sebuah mobil yangdikendarai Iptu SY menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Kasus ini sendiri masih didalami Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.

Baca Juga: Kabur dari Hotel dengan Keadaan Telanjang, Pria Asal Medan Ini Minta Tolong Warga Setempat karena Hal Tak Terduga

Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.

"Hasil laboratorium dari Propam masih belum.

Dokumentasi Istimewa via Kompas.com
Dokumentasi Istimewa via Kompas.com

Berangkat Apel dengan Seragam Lengkap, Oknum Kapolsek Tabrak Rumah Warga Hingga Ambruk dan Tewaskan Balita dan Lansia, Keluarga Korban Curiga: Mulutnya Bau Alkohol!

Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol.

Baca Juga: Kamu Bisa Loh Ikut Buat Pandemi Covid-19 Segera Berakhir? Caranya Terapkan 6 Kebiasaan Sederhana Ini dalam Rutinitasmu

Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.

"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus.

Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.

Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin. Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mobilnya Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Dicopot dan Ditahan

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas

Baca Lainnya