GridHype.ID - Selebritis cantik ini sempat tersandung kasus prostitusi online.
Setelah selesai dengan kasus tersebut, beberapa waktu lalu ia ditangkap lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Adalah Vanessa Angel, yang awalnya sempat dinyatakan negatif narkoba kini akhirnya menjadi tersangka.
Vanessa Angel menjadi tersangka atas kasus kepemilikan narkoba jenis Xanax yang sempat ditemukan di kediamannya pada (16/03/2020) lalu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (08/04/2020) yang berlangsung selama 7 jam terungkap bahwa yang memiliki obat-obatan terlarang tersebut adalah Vanessa Angel.
Meski negatif narkoba saat dilakukan tes urine beberapa waktu yang lalu, Vanessa Angel kini ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Tes Urine Bibi Positif Psikotropika, Status Suami Vanessa Angel Kini Berubah
Sebaliknya sang suami, Bibi Ardiansyah yang positif narkoba diketahui menjadi saksi atas kasus tersebut.
"Suami VA, yakni BB ini masih menjadi saksi statusnya dan masih terus menjalani pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Dalam penyelidikan yang dilakukan bahwa perempuan yang sedang hamil besar itu sudah mengkonsumsi psikotropika jenis Xanax itu cukup lama.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Keluar, Vanessa Angel Negatif Narkoba Sedangkan sang Suami Positif
Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, polisi menilai Vanessa Angel melakukan penyalahgunaan zat tersebut karena tak sesuai dengan resep dokter.
"Keterangan dokter, resep yang diberikan kepadanya itu kadarnya xanax 1/2mg. Sementara, VA memiliki resep dengan kadar 1mg. Jadi terkesan disalahgunakan," jelas Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
"Sehingga, kami melakukan tindakan untuk menetapkan VA jadi tersangka karena diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan psikotropika tanpa resep dari dokter," tambahnya.
Baca Juga: Sedang Hamil, Vanessa Angel Ditangkap Atas Dugaan Narkoba, sang Ayah Malah Baru Tahu dari Media
Diketahui Vanessa mengkonsumsi obat-obatan tersebut ketika berada di Surabaya saat menjalani kasus hukum prostitusi online.
Vanessa mengaku mengalami stress dan akhirnya mengkonsumsi xanax.
Kini ancaman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 juta membayangi dirinya.
Baca Juga: Lagi Hamil 11 Minggu, Vanessa Angel Lakukan Hal yang Bikin Netizen Ngilu
Dia dijerat pasal pasal 22 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Suami Jadi Saksi dan Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka, Aktris Ini Ketahuan Konsumsi Obat Terlarang Sejak Kasus Prostitusi Online
(*)