Gridhype.id- Siapa yang tak pernah makan kangkung?
Rasanya hampir sebagian besar masayarakat Indonesia telah mengkonsumsinya.
Rasanya yang khas dan nikmat, membuat sayuran ini biasanya diolah menjadi berbagai makanan pendamping nasi, seperti tumis kangkung, cah kangkung, pecel, dan sebagainya.
Baca Juga: Coba Cek, Jika Terdapat 7 Gambaran Garis Tangan Seperti ini, Bisa Tunjukkan Kekayaanmu di Masa Depan
Namun demikian,jangan coba-coba menjual atau membeli kangkung apabila berada di Amerika Serikat.
Sebab, dilansir dari worldcrops.org, kangkung dianggap sebagai tumbuhan berbahaya.
Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanamankangkung.
Kecuali, sudah mendapatkan izin APHIS.
Karena tumbuh rawa-rawa, kangkung berada dalam daftar gulma federal yang berbahaya.
Untuk tumbuh, kangkung membutuhkan lebih banyak air daripada kebanyakan tanaman lainnya.
Peningkatan irigasi ini bisa menghilangkan nutrisi yang tersedia dan mengganggu kesuburan tanaman lainnya.
Baca Juga: Kisah Pria yang Ditelan Ikan Paus, Caranya Kelaur dari Mamalia Raksasa ini Sungguh Dramatis
Selain itu, karena kangkung tidak dikenali secara nasional sebagai tanaman pangan legal, maka tidak ada pestisida yang diberi label khusus untuk itu.
Padahal, penggunaan pestisida yang tidak diberi label untuk tanaman sangatlah tidak dianjurkan.
Terakhir, ada resiko racun yang terdapat tanaman kangkung sehingga bisa merugikan orang-orang yang memakannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul"Jadi Makanan Populer di Indonesia, Kangkung Justru Terlarang di Amerika"