Video Porno Siswi MTs di Tasikmalaya Disebar Pacar, Jumlahnya Bahkan Sudah Tak Terhitung Lagi

Kamis, 19 Maret 2020 | 10:00
Tribunnews.com

ilustrasi video porno.

Gridhype.id- Video porno seorang siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya tersebar luas.

Remaja yang diketahui berusia 15 tahun ini sering melakukan adegan mesum bersama pacar dunia mayanya.

Kali pertama melakukan adegan porno lewat video call WhatsApp itu sejak Juni 2019 sampai dengan Februari 2020.

Baca Juga: Asisten Sandra Dewi Kena Tipu Lewat Aplikasi Gojek, Begini Kronologinya

"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban. Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu. Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).

Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.

Baca Juga: Hindari Makan Nasi Goreng dengan 3 Bahan ini, Bisa Sebabkan Kematian

Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain asal Tasikmalaya selain pacar dunia mayanya tersebut.

Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.

"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.

Baca Juga: Ngeri! Kisah 16 Singa Dibunuh dan Dipotong Wajahnya Untuk Ritual Ilmu Hitam

Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, korban didampingi KPAID langsung melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Keterangan pelaku sudah kita dapatkan, mulai dari video dan foto pelaku sudah diserahkan kepada Kepolisian," ungkapnya.

Baca Juga: Penelitian Sebut Jika Orang dengan Golongan Darah O Lebih Resisten Terhadap Virus Corona, Golongan Darah Tipe ini yang Justru Rentan Terinfeksi

Ibu Korban Melapor ke polisi Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu.

Baca Juga: Bisa Tiba-Tiba Muncul, ini Penyebab Jerawat Muncul di Wajah, Jerawat Hidung Karena Makanan Pedas!

Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor whatsapp.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call whatsapp.

Baca Juga: Coba Konsumsi Jus Wortek dengan Jahe, Rasakan Manfaat Luar Biasa ini yang Akan Terjadi Pada Tubuhmu

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Disebar Pacar, Jumlah Videonya Sudah Tak Terhitung"

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : kompas.com

Baca Lainnya