GridHype.ID - Penangkapan artis dengan barang haram narkoba lagi-lagi terjadi.
Kali ini polisi menangkap Vanessa Angel dan suaminya,Febri Ardiansyah alias Bibi atas dugaan narkoba.
Hal ini diungkap langsung menurutpenuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mereka ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
“Kemarin malam, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan puluhan butir psikoptropika.
"Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.
Baca Juga: Lagi Hamil 11 Minggu, Vanessa Angel Lakukan Hal yang Bikin Netizen Ngilu
Terkait dengan keterlibatan Vanessa Angel yang tengah hamil, polisi masih melakukan pendalaman.
Vanessa dan dua orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarat Barat.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
Baca Juga: Bikin Heboh karena Menikah Diam-diam, Akhirnya Vanessa Angel Dapat Restu
(*)