Dibalik Larangan Pesawat dari Indonesia Mendarat di Arab Saudi, Otoritas: Hati-hati Mengalihkan Bahasanya

Minggu, 15 Maret 2020 | 16:55
PIXABAY/XUSENRU

Ilustrasi pesawat terbang

GridHype.ID - Sebuah kebijakan yang cukup mengagetkan diambil olehOtoritas Umum Penerbangan Sipil untuk Kebijakan Ekonomi dan Transportasi Udara Arab Saudi.

Pihaknya mengeluarkan larangan agar pesawat dari Indonesia mendarat di bandara Arab Saudi.

Larangan itu disampaikan oleh Presiden Otoritas Umum Penerbangan Sipil untuk Kebijakan Ekonomi dan Transportasi Udara Arab Saudi, Mohammad Obaed Al-Otaibi, Jumat (13/3/2020).

Namun jangan berpikiran buruk dahulu.

Kebijakan itu sendiri diambil sebagai tindakan pencegahan dan perlindungan yang diperlukan untuk mencegah menularnya penyakit Covid-19.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Usai Mengisolasi Diri di Rumah dan Melakukan Perawatan Mandiri, Wanita Ini Sampaikan Kiat agar Tak Tertular Corona

Pesawat dari Indonesia dilarang mendarat

Pihaknya Saudi mengungkapkan, pesawat rute dari Indonesia dilarang mendarat di bandara-bandara Arab Saudi.

"Per hari ini, Jumat (13/3/2020), pesawat rute dari Indonesia dilarang sementara mendarat di bandara-bandara Arab Saudi," ujar Mohammad dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Jumat (13/3/2020).

Mohammad mengaku, informasi tersebut baru diterimanya dari Konsul Perhubungan.

"Hati-hati mengalihkan bahasanya," ujar dia.

Dalam edaran itu, disebutkan mulai Jumat ini penerbangan dari sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dilarang sementara mendarat di bandara-bandara Arab Saudi.

Adapun aturan tersebut dikecualikan untuk pesawat yang akan membawa atau mengangkut kembali atau memulangkan warga negara Saudi dan sebaliknya.

Baca Juga: Identitasnya Sempat Disembunyikan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Terinfeksi Virus Corona

WN Arab dilarang bepergian ke sejumlah negara

(Ganoo Essa/REUTERS)

Petugas kebersihan dengan peralatan lengkap sedang membersihkan area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020).

Selain itu, WN Saudi dan penduduk mukim per Jumat pun dilarang melakukan perjalanan ke Indonesia untuk sementara waktu.

"WN Saudi atau mukimin yang masih berada di luar Saudi diberikan tenggang waktu 72 jam dari sejak dikeluarkannya edaran ini untuk masuk kembali ke Arab Saudi," ujar Mohammad.

Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona di negaranya pada 2 Maret 2020 lalu.

Diketahui, penderita disebut dikonfirmasi positif corona setelah melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.

Selain dari Indonesia, larangan juga berlaku untuk penerbangan dari negara-negara seperti Filipina, India, Pakistan dan Srilanka.

Penyebaran virus corona semakin merebak di sejumlah negara, termasuk salah satunya di Arab Saudi.

Baca Juga: Kamu Pengguna Transportasi Umum? 8 Cara Berikut Ampuh Cegah Virus Corona yang Kini Mengancam

Berdasarkan real time Coronavirus COVID-19 Global Cases by the CSSE at Johns Hopkins University (JHU), Arab Saudi mengonfirmasi ada 62 kasus positif virus corona di negaranya.

Dari angka tersebut, satu pasien dinyatakan sembuh dan 61 pasien masih dalam perawatan rumah sakit.

Secara global, total kasus virus corona di dunia telah mencapai 137.385 kasus yang tersebar di 128 negara di dunia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otoritas Arab Saudi Larang Pesawat dari Indonesia Mendarat, Ini Alasannya... "

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas.com