Gadis Usia 10 Tahun Ini Dipaksa Menikah dengan Mahar Rp125,6 Juta

Rabu, 26 Februari 2020 | 14:09
Freepik

Ilustrasi pernikahan.

GridHype.ID -Kasus pernikahan dini di Indonesia memang bukan hal yang baru.

Penyebab yang mendorong untuk melakukan pernikahan dini adalah kuatnya tradisi dan cara pandang masyarakat.

Hal ini biasa terjadi di daerah pedesaan yang mendorong sebagian anak perempuan menikah di usia dini.

Namun, bagaimana jadinya jika kasus pernikahan dini ditemukan di Iran.

Baca Juga: Tak Dianggap oleh Sang Ibu Mertua Hingga Akhir Hayatnya bahkan Lekat dengan Citra Pelakor, Ini Cara Mayangsari Saat Mendapat Aduan Khirani Trihatmodjo yang Melihat Ibunya Ditampar

Hal ini dialami juga dengan seorang bocah perempuan 10 tahun di Iran.

Bocah berusia 10 tahun itu menjadi viral setelah ditemukan rekaman video yang mengindikasikan ia dipaksa menikah dengan sepupu yang berumur 22 tahun.

Terdapat kecaman luas atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.

Dalam video, seorang pria mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang merupakan mata uang lokal.

Baca Juga: Selamat! Gummi Crayon Pop Akhirnya Menikah dengan Pengusaha Tajir

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya seorang pria.

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Pria itu kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya.

Baca Juga: Kisah Pilu Dokter Muda yang Tunda Pernikahannya Demi Berjuang di Garis Terdepan Menyembuhkan Pasien Corona, Kini Impiannya Menjadi Suami Telah Berakhir

Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

The France 24 Observers
The France 24 Observers

Viral Video Bocah 10 Tahun Dipaksa Menikah dengan Sepupunya yang Berusia 22 Tahun dengan Mahar Rp 125 Juta!

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Baca Juga: Santer Dikabarkan Hubungannya Merenggang, Putri Delina, Anak Sule Akhirnya Buka Suara, Tak Izinkan Sang Ayah Menikah Lagi?

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International, Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Baca Juga: Acara Digelar Tertutup, Beginilah Potret Manis Pernikahan Sheila Marcia dan Dimas Akira

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga orang yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.

Baca Juga: Diramal Bakal Nikah, Paranormal Ini Sebut Luna Maya dan Ariel NOAH Kerap Bertemu Secara Diam-diam

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun, Bocah 10 Tahun Ini Dipersunting dengan Mahar Rp 125 Juta.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : GridPop.ID

Baca Lainnya