Gridhype.id- Saat Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud), media sosial diramaikan dengan beberapa candaan yang melibatkan namanya dengan perusahaan Go-Jek.
Salah satunya adalah candaan yang berbunyi jika membayar uang sekolah nantinya dapat dilakukan dengan GoPay.
Sempat jadi candaan, kini membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) memakai Go-Pay jadi kenyataan.
Melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.
Netizen Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills.
Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Meski disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Go-Jek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.
Komisi X DPR minta Nadiem jelaskan
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.
Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.
Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.
Baca Juga: Ashraf Sinclair Diduga Meninggal Saat Tidur, Berikut 4 Penyebab Seseorang Bisa Meninggal Saat Tidur
Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera.
Ia meminta Nadiem menjelaskan soal penggunaan Go-Pay dalam aplikasi Go-Jek untuk membayar SPP.
Menurut Andreas, Nadiem perlu menyampaikan penjelasannya demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat Nadiem merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (17/2/2020).
Kata pihak Go-Jek
Terkait hal ini, Head of Corporate Communication Go-Pay Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay karena faktor Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Menurut dia, langkah tersebut sudah diterapkan Go-Pay sejak awal 2010.
Kala itu, Go-Pay menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Winny menyampaikan, fitur Go-Bills dalam Go-Pay juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat.
“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga mengaku pihaknya tak mau menutup pintu terhadap pihak swasta dalam bekerja sama.
“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar SPP Pakai Go-Pay yang Terwujud Saat Nadiem Jadi Mendikbud... "