Tragis! Rebutan Lem Aibon, Remaja di Karawang Tewas Dianiaya Temannya

Selasa, 18 Februari 2020 | 14:14
kompas.com/Farida

USA (19) tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap SJ (17) saat press release di Mapolres Karawang, Senin (17/2/2020).

GridHype.ID - Kadang terasa tak masuk akal, seorang teman tega membunuh sahabatnya sendiri.

Terlebih pemicunya pun dianggap sepele yaitu berebut lem aibon.

Kisah tragis ini datang dari dua remaja yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan asal Cikampek, Karawang.

Baca Juga: Jangan Lagi Simpan Kentang di Kulkas, Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan di Baliknya

SJ (17), remaja asal Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dianiaya hingga tewas oleh rekannya, USA (19) gara-gara rebutan lem Aibon.

Korban ditemukan tak bernyawa di dekat gedung sinyal timur Stasiun Cikampek, Jumat (7/2/2020).

"Motifnya rebutan lem aibon," kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin saat press release kasus tersebut di Mapolres Karawang, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Viral Tagar #SkullBreakerChallenge, Kamu Jangan Ikut-Ikutan Tantangan Ini! Bisa Sebabkan Kematian

Arifin mengatakan, SJ dan USA diketahui kerap "ngelem" bersama.

Pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, USA membeli empat buah kaleng lem merek Aibon seharga Rp 20.000.

USA kemudian berjalan menuju gedung sinyal timur Stasiun Cikampek sembari menghisap lem.

Rupanya, SJ sudah ada lokasi dan juga tengah mengisap lem. SJ kemudian meminta lem milik USA karena miliknya habis.

Baca Juga: Sering Digunakan Sehari-hari, Sebaiknya Kurangi Pemakaian Legging, Karena Ada Bahaya yang Mengintai Keseahatanmu

"Diberi dua kaleng, habis dan minta lagi namun tidak diberi oleh USA," kata dia.

Karena terus meminta lem, USA kesal dan memukul wajah SJ lebih dari 20 kali dengan tangan, batu dan baru bata.

Selain itu, pelaku mengikat SJ ke pagar gedung sinyal timur Stasiun Cikampek.

"Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat jeratan di leher. Korban juga mengalami luka di kepala," tambah Arifin.

Baca Juga: Viral! Perempuan Korban Kekerasan di KRL, Begini Kronologinya

Keduanya diketahui tak mempunyi pekerjaan. USA sehari-sehari tinggal di kolong jembatan Cikampek. "Dia (USA) gepeng," kata Arifin.

Arifin mengungkapkan, USA tidak pernah pulang ke rumahnya di Purwakarta sejak kecil.

Bahkan saat dibawa oleh petugas ke rumahnya, orangtuanya kaget.

Baca Juga: Viral! Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Turunkan Pasien dari Ambulans, Ada Apa?

"Orangtuanya menangis bahagia karena anaknya sudah besar, di sisi lain sedih karena melihat anaknya jadi tersangka," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, USA dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Peelindungan Anak menjadi pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun (penjara) ," katanya.

Baca Juga: Revina VT Bongkar Kasus Psikolog Dedy Susanto, Niat Lakukan Sesi Terapi Malah Diajak ke Kamar Hotel

Sebelumnya, sesosok mayat pemuda tanpa identitas ditemukan di area Stasiun Cikampek, Desa Cikampek Kota, Karawang, dalam keadaan leher terlilit ikat pinggang, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Pemuda tersebut diduga korban penganiayaan

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Remaja di Karawang Tewas Dianiya Teman, Awalnya Rebutan Lem Aibon.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya