GridHype.ID - Siapa yang tak kenal pengacara kaya raya yang dikelilingi wanita cantik, Hotman Paris.
Penampilannya yang nyetrik berhasil membuat nama Hotman Paris dikenal banyak orang.
Saat ini Hotman Paris tak hanya sibuk sebagai pengacara saja tapi juga merambah dunia hiburan.
Hotman Parisjuga menjadi pembawa acara talkshow di salah satu stasiun tv swasta.
Acara tersebut bernama Hotman Paris Show, tapikemarin (15/2/2020) acara tersebut mendapat teguran.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show.
Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.
Baca Juga: Biasa Dikelilingi Wanita Cantik, Hotman Paris Risih Saat Barbie Kumalasari Nyender Manja
Ini pun menjadi teguran pertama bagi acara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.
“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.
Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.
Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.
Baca Juga: Pengacara Hotman Paris Hutapea Akui Pernah Pacaran dengan Pendangdut Inisial BN
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.
Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.
Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Keadilan Untuk Nikita Mirzani Agar Dikeluarkan dari Penjara
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan