Positif Narkoba! Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus Karena Jenis Kelamin Pada KTP dan Paspor yang Berbeda

Rabu, 12 Februari 2020 | 16:20
Intisari online

Positif Narkoba! Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus Karena Jenis Kelamin Pada KTP dan Paspor yang Berbeda

Gridhype.id-Lucinta Luna diamankan oleh anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi.

"Ya benar kami telah mengamankan seorang artis tersebut dan saat ini Anggota kami sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru saat dihubungi, Selasa.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ngeri! Perusahaan di Swiss Buat Berlian dari Mayat Manusia, Harganya Bahkan Mencapai Lebih dari Rp 200 Juta

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Mapolres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Baca Juga: Istri Chrisye Meninggal Dunia Akibat Stroke, 4 Makanan ini Dikenal Ampuh Untuk Menghindari Penyakit Tersebut

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tiga orang yang diamankan bersama LL, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Dulu Sempat Diisukan Rebut Suami Orang, Kini Artis Cantik ini Bangga Jadi Single Mom, Intip Yuk Huniannya yang Super Cozy

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Bukan pertama kali berurusan dengan polisi Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana, ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.

Baca Juga: Pemulung Asal Madiun ini Jadi Miliarder Berkat Tanaman Liar yang Kerap Diremehkan ini, Punya Segudang Manfaat Kesehatan

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan.

Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar.

Tak hanya satu kali, Lucinta Luna berseteru dengan orang lain.

Dia juga kerap berseteru dengan selebgram seperti Dara Arafah dan Keanugl.

Perseteruan Lucinta dengan Dara Arafah terakhir bahkan mengundang perhatian netizen karena Dara memarodikan cacian Lucinta Luna dengan gaya yang konyol.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus"

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya