GridHype.ID - Polemik masalah perceraian Sarita Abdul Mukti dan suaminya, Faisal Harris masih jadi sorotan khalayak.
Pasalnya setelah bercerai banyak kisah diungkap ibu empat anak ini ke depan publik.
Termasuk soal perjuangannya yang kini harus menghidupi sang anak.
Baca Juga: Putar Kenangan Pahit Sebelum Cerai, Sarita Abdul Mukti Nangis DituduhBakal Guna-guna Faisal Harris
Bahkan untuk mencukupi kebutuhannya, Sarita sampai berniat menjual rumah mewahnya senilai Rp 30 M.
Hal itu tentu berbanding terbalik dengan kehidupan Sarita saat masih menjadi istri sah Faisal Harris.
Dirinya hidup bergelimang harta dan menjadi salah satu sosialita kaya raya.
Namun kini semua berubah, karena Sarita yang notebene hanya ibu rumah tangga harus menghidupi empat anaknya.
Kondisi ini tentu membuat posisi Sarita dipandang sebagai korban.
Tapi hal itu langsung dibantah dan tak dibenarkan kuasa hukum Faisal Harris, Firman Chandra.
Pasalnya, pengacara Faisal Harris menyebut banyak harta tersembunyi yang dimiliki Sarita.
Hal itu ia ungkap di YouTube ESGE Entertainment, Jumat (31/1/2020).
"Tidak ada yang mendzolimi. Tidak pernah ada namanya Faisal Harris mendzalimi Sarita. Apalagi anak-anaknya," ujarnya.
"Silahkan dikroscek ke Shakila, Shafa, Shabina. Pasti mereka akan mengatakan hidupnya happy," sambungnya.
Baca Juga: Suami Ketahuan Selingkuh dengan Jedun, Anak Sarita Abdul Mukti: Bunda Apa Nanti Kita Akan Miskin?
"Jadi jangan diplintir seolah-olah anak-anaknya ditelantarkan, tidak bahagia. Bahagia semua kok. Apa sih yang tidak diberikan?" lanjutnya.
Lebih lanjut, Firman bahkan mengungkapkan apa saja harta yang dimiliki Sarita.
"Termasuk untuk Mbak Sarita, enam rumah bayangkan! Yang pasti ada di Kemang, Cilandak, Antasari, dan ada di Pondok Indah," jelasnya.
"Nah, kenapa yang diungkit hanya yang di Pondok Indah saja? Apakah gara-gara diagunkan? Kalaupun dijadikan jaminan, kan tidak full," terang Firman.
Baca Juga: Pertama Pasca Bercerai, Sarita Abdul Mukti PamerFoto Bareng Mantan Suami di Ultah Shafa Harris
"Siapa yang bayar bulanannya? Tetap Mas Harris. Mbak Sarita mau menempati rumah itu sampai kapanpun, tidak mungkin dilelang oleh lembaga keuangan," imbuhnya.
"Mau dijual, mau ditempati semua, mau dilelang, diagunkan, silahkan. Itu karena sudah dimiliki full 100 persen oleh Mbak Sarita. Jadi jangan diplintir seolah rumah itu jadi beban," tandasnya.
"Semuanya sudah diberikan. Kalau dihitung, katakanlah rumah di Pondok Indah harga Rp 50 miliar, dikurangi Rp 15- Rp 19 miliar, masih ada Rp 30 miliar," jelasnya.
"Di Kemang ada dua unit, let say sama juga Rp 30 miliar, ada dua berarti sudah Rp 90 miliar. Di Ciliandak? Di Antasari?" imbuhnya.
"Berarti kan lebih dari ratusan miliar. Itu uang sangat banyak. Mau untuk apapun, dan kalau bisa mengolahnya sekali lagi, ini bisa untuk 7 turunan," lanjutnya.
"Ratusan miliar! Hari gini orang memiliki ratusan miliar itu jarang, dan itu dimiliki oleh Mbak Sarita. Namun kalau misal tidak mau dijual pun tidak masalah. Itu hak Mbak Sarita," pungkas Firman.
(*)