Harta Gana-Gini Sebanyak Rp 10 Miliar Milik Lina Jubaedah Diterima Putri Delina dan Rizky Febian Melalui Tedy

Kamis, 23 Januari 2020 | 18:05
Kolase Gridhype.id

Harta Gana-Gini Sebanyak Rp 10 Miliar Milik Lina Jubaedah Diterima Putri Delina dan Rizky Febian Melalui Tedy

Gridhype.id- Seusai kepergian mendiang mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, masih memiliki harta gana-gini yang harus diselesaikan.

Seperti diketahui, Lina dikaruniai empat orang anak dari pernikahannya bersama Sule.

Yakni,Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Adriansyach, dan Ferdinan Ardiansyach.

Sedangkan, hasil dari pernikahan Lina dan suami sahnya, Tedy Pardiyana, dianugerahi satu anak yang masih bayi.

Lalu bagaimana soal harta gana-gini Lina? Berikut rangkumannya.

Baca Juga: Viral! Pedagang Bakso Rebus Mi Instan dengan Bungkusnya, Ketahui Dampaknya yang Berbahaya Bagi Kesehatan Berikut ini

Instagram/@putridelina
Instagram/@putridelina

Putri Delina dan sang ibunda, Lina Jubaedah.

1. Diserahkan ke Putri Delina Rp 10 miliar

Kuasa hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo mengaku harta gana-gini yang dimiliki kliennya telah diserahkan sepenuh ke Putri Delina.

"Sudah diserahin (harta gana-gini).Diwakilkan Putri (diserahkan pada Rizky Febian dan Putri)," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).

Abdurrahman mengungkapkan harta gana-gini yang berjumlah Rp 10 miliar itu diserahkan ke Putri Delina melalui Tedy Pardiyana.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Abdurrahman sebagai perwakilan keluarga Lina, manajer pribadi Putri, dan dua orang saksi dari pihak Tedy.

Abdurrahman menegaskan Sule sudah tidak ada hubungan sama sekali perihal tersebut.

"Kalau kang Sule kan sudah enggak ada hubungan, ya, itu kan hak mutlak anaknya. Kan Putri sudah dianggap dewasa, jadi sudah cakap hukum lah," ujarnya.

Baca Juga: Coba Makan 1 Siung Bawang Putih Mentah Setiap Pagi Saat Perut Kosong, dan Rasakan Manfaatnya yang Luar Biasa ini, Penderita Diabetes Sangat Dianjurkan

2. Rincian harta gana-gini

Abdurrahman mengungkapkan rincian harta gana-gini yang diterima Putri Delina.

Ia menyebut harta gana-gini senilai Rp 10 miliar itu mulai dari tanah hingga indekos.

"Tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University.

Nah, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di vila Bandung Indah," ucap Abdurrahman.

Kata Abdurrahman, ada pula tanah di daerah Cilengkrang, dua lokasi tanah di Parongpong, serta rumah dan ruko di Panyawangan.

Baca Juga: Selama 12 Tahun Selalu Mendengar Suara Aneh dari Loteng Rumahnya Setiap Malam, Wanita ini Terkejut Ternyata Hal Mengerikan ini Bersembunyi di Dalamnya

3. Alasan diberikan sebelum hasil otopsi keluar

Abdurrahman menjelaskan kenapa harta gana-gini yang berjumlah Rp 10 miliar diberikan ke Putri sebelum hasil otopsi keluar.

Putri merupakan anak Lina dari pernikahannya dengan komedian Sule.

Abdurrahman mengatakan, hal itu dilakukan secara sengaja agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik.

"Supaya enggak timbul fitnah pemberitaan jadi simpang siur," ucap Abdurrahman.

Abdurrahman berujar, penyerahan harta gana-gini atas saran yang diberikannya pihak keluarga. "Saya yang mendorong ke sana (keluarga) supaya segera diserahkan," ungkapnya.

Baca Juga: Digemari Masyarakat Indonesia, Kopi Sachet Rupanya Simpan Bahaya Tersendiri Jika Terlalu Sering Dikonsumsi

4. Piutang Lina diurus Putri

Namun, Putri Delina juga akan mengurusi piutang mendiang Lina berjumlah Rp 2 miliar.

"Piutang itu Rp 2 M lebih, tetapi sudah ada (karyawan) yang bayar nyicil.

Jadi sisa Rp 1,7 M lebihlah," ujar Abdurrahman.

Artinya, Putri Delina bisa menagih urusan piutang mendiang ibundanya.

Sebab, Putri Delina masih ada hubungan darah dan pekerjaan.

Menurut dia, urusan piutang karyawan sudah ada sejak Lina masih menjadi istri Sule.

“Sebagian masih kurun waktu pernikahanlah, karena kalau dilihat dari datanya ya dalam kurun perkawinan (dengan Sule),” kata Abdurrahman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putri Delina Terima Harta Gana-gini Lina Jubaedah Rp 10 M hingga Urus Piutang Rp 2 M"

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com