Miris! Guru Biologi Asal Probolinggo Ini Tega Setubuhi Anak Didiknya yang Masih SD, Selama Dua Tahun di Ruang Kelas Tempatnya Mengajar

Jumat, 17 Januari 2020 | 15:58
newsclick.in/Aman Khatri

Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak kecil

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID- Menjadi seorang guru atau pengajar adalah sebuah pekerjaan yang mulia.

Menyebarkan ilmu dan menjadi panutan bagi muridnya adalah tuntutan yang harus ia emban.

Namun apa jadinya jika guru yang menjadi panutan itu justru menghancurkan dunia muridnya sendiri?

Baca Juga: Guru TK Diduga Jepit Telinga Siswa Pakai Staples, Pihak Sekolah Minta Maaf Tanpa Beri Penjelasan

Dilansir dari Kompas.com, AY (35), wali kelas sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Probolinggo tega menyetubuhi murid didiknya sendiri.

Tak hanya sekali bahkan ia melakukan tindakan bejat itu sebanyak empat kali.

Gadis malang itu adalah Z (13) yang kini duduk di kelas VI.

Ia disetubuhi oleh AY sebanyak 4 kali dalam kurun waktu dua tahun.

Pada Kamis (16/1/2020), polisi berhasil menangkap dan resmi menahan AY di Mapolres Probolinggo.

Dalam pengakuannya pada Kompas.com, AY yang mengajar mata pelajaran Biologi ini mengaku telah menggauli Z sebanyak 4 kali.

Ia mengaku jika perbuatannya pertama kali dilakukan dua tahun lalu dan terakhir pada 7 Januari 2020.

Baca Juga: Murid TK Dipaksa Makan di Toilet Oleh Gurunya dengan Alasan Belajar Disiplin

Aksi bejat itu ia lakukan di ruang kelasnya saat jam istrirahat.

"Saya melakukannya empat kali di ruang kelas saat jam istirahat, saat Z kelas IV hingga duduk di kelas VI SD," ujar AY sambil tertunduk.

AY juga berdalih jika dalam melakukan aksinya ia tak mengiming-imingi apapun pada korbannya.

"Tidak saya iming-imingi, saya rayu mau saja," tambahnya.

Warta Kota
Warta Kota

Seorang anak SD dihukum push-up ratusan kali karena belum membayar SPP.

Usai memberi penjelasan itu AY memilih untuk diam.

Ia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang diajukan padanya.

Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Antasari menyampaikan jika kasus itu terbongkar usai orang tua murid melaporkan hal ini pada polisi.

Baca Juga: Viral Guru SD Punya Wajah Seperti Balita, Tak Alami Tanda Pubertas dan Dikira Sepantaran denganPara Murid

Mereka segera melapor usai sang anak menjadi korban dari tindakan bejat pelaku.

Orang tuanya tahu dari laporan seorang guru.

"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri," ujar Reni.

Setelah diusut, akhirnya Z menceritakan segala hal yang ia alami.

Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," lanjut Reni.

Paxels

Ilustrasi pelecehan seksual.

Reni menyampaikan jika korban selalu menurut dan patuh atas perintah AY.

Hal itulah yang rupanya dimanfaatkan AY untuk melancarkan aksinya.

"AY sudah beristri dan memiliki satu anak. Dia menjadi guru sukwan di sekolahnya sudah 15 tahun.

Baca Juga: Menyayat Hati! Kisah Guru Honorer yang Terpaksa Tinggal di Toilet Sekolah karena Gajinya Tak Mencukupi

Keluarganya menyebut AY suka berpacaran dengan muridnya di SD," ujar dia.

Menurut Reni ada dugaan korban dari AY bisa lebih dari satu orang.

Hal ini didasarkan pada informasi yang ia terima, ada korban lain dari perbuatan AY, tapi sengaja ditutup-tutupi pihak sekolah.

Karena itulah sejauh ini hanya orang tua Z yang berani melapor pada polisi.

Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 76 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," pungkas Reni.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas.com, Serambinews.com