Gridhype.id- Belakangan ini nama Reynhard Sinaga tengah ramai di perbincangkan.
Kasusnya bahkan melibatkan dua negeara yakni Inggris dan Indonesia ketika dakwaan telah turun.
Predator asal Indonesia tersebut dikenai hukuman pemerkosaan seumur hidup minimal 30 tahun penjara setelah beraksi 190 kali pada 48 pria.
Namun, tidak banyak yang tahu, kasus predator kekerasan seksual sudah banyak ditemukan di Inggris.
Salah satunya adalah Fakhri Anang, tinggal di Newcastle untuk studi.
Kasus mencuat tahun 2017, saat Fakhri Anang yang saat itu berumur 21 tahun, mengkontak profil palsu seorang remaja berumur 14 tahun dan mulai mengajaknya melakukan hubungan seksual.
Profil palsu tersebut dibuat oleh grup Guardians of the North, sebuah grup undercover yang berpura-pura menjadi remaja di internet untuk menangkap para pedofilia yang ingin melakukan hubungan seksual dengan anak-anak.
Percakapan dimulai ketika Fakhri Anang mengajak Zen berhubungan seksual.
Fakhri yang saat itu bersekolah di Universitas Northumbia mengambil jurusan komunikasi massa itu kemudian beranggapan akan berkencan dengan bocah lelaki berusia 14 tahun.
Dalam percakapan tersebut Fakhri meminta Zen datang untuk mendatangi dan melakukan hubungan seksual berupa menghisap penisnya.
Fakhri menggunakan nama palsu Alexander untuk terus merayu Zen, sedangkan Zen terus-terusan mengatakan dia baru berumur 14 tahun dan belum pernah melakukan hal tersebut.
Fakhri tidak peduli, dia bahkan sudah membayar ongkos taksi bila Zen datang ke tempatnya.
Namun bukan Zen yang datang ke tempatnya.
Anggota Guardian of the North lah yang kemudian muncul di depan Fakhri, membuatnya panik.
Baca Juga: Jenazah Lina Diotopsi Hari ini, Rizky Febian dan Putri Delina Tampak Menghadiri Proses Otopsi
Guardian of the North tetap menelepon polisi dan saat ditahan dan diinterogasi, Fakhri mengaku ia bersalah dan mengatkaan niatnya memang berhubungan seksual dengan Zen, yang berumur 14 tahun.
Saat ditanya tentang umur Zen, dia menjawab: "aku tahu itu tidak benar tetapi aku horny."
"Dia akan mencari kerja di Indonesia."
Hukuman kurungan penjara akan merusak apa yang telah ia kerjakan selama ia kuliah 3 tahun di Inggris.
Hakim akhirnya menghukum Anang selama 8 bulan di penjara, yang ditunda selama 2 tahun.
Namun hukuman ini sepertinya tidak akan dijalankan karena Fakhri pulang ke Indonesia tidak lama setelah itu seiring habisnya masa visa.
Lihat video penggerebekannya di sini:
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul,"Tidak Banyak yang Tahu, Pria Ini Juga 'Predator' Pedofil Asal Indonesia yang Tinggal di Inggris, Pesan Pribadinya Mengerikan"