GridHype.ID - Kejadian memprihatinkan terjadi di lingkungan sekolah dasar di Makassar.
Hal ini diketahui dari video yang baru-baru ini beredar hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat aksi seorang ibu memukul dan menampar seorang anak di kelas.
Melansir laman Kompas.com, aksi tersebut diduga terjadi saat pembagian rapor berlangsung.
Ibu-ibu itu tiba-tiba saja menampar seorang siswi yang sedang duduk sambil menangis.
Melihat kejadian itu, ibu lain nampak melerai dan menegur pelaku pemukulan siswa.
Setelah ditelusuri, terungkap kejadian itu benar terjadi tepatnya di SD Siapala, Paccerakkang, Makassar.
Baca Juga: Ngeri! 2.246 Janin yang Diawetkan Ditemukan di Rumah Seorang Dokter Seminggu Setelah Kematiannya
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Azis Hasan, kejadian itu terjadi saat murid-murid tengah menunggu pembagian rapor.
“Saya sudah konfirmasi ke kepala bidang saya yang menangani itu dan kepala sekolah SD Siapala, memang ada kejadian itu.
Sudah perintahkan investigasi masalah itu, karena terjadi di dalam sekolah yang dilakukan oleh orang di luar sekolah,” kata Abdul, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga: Ingin Tubuh Langsing dan Sehat? Rutin Minum Teh Jahe Bisa Jadi Solusi
Lebih lanjut, Abdul juga menjelasakan alasan mengapa wanita itu tega menampar seorang anak kecil.
Usut punya usut, hal itu lantaran korban tidak sengaja memukul anak pelaku hingga terluka.
“Tadi kan penerimaan rapor, kita minta semua orangtua datang untuk mendapingi anak-anak mereka untuk menerima rapor.
Tapi eh, ternyata ada kejadian itu. Padahal, biasalah anak-anak murid biasa saling ganggu karena teman. Tapi eh, ternyata seorang ibu-ibu itu lalu memukul murid,” ujar Abdul.
Tak hanya teguran, pelaku pun kini sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Melansir laman Tribun Timur, Polsek Biringkanaya sudah mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian.
"Pelaku bernama Manting (41), pekerjaan perawat, di Jl Katimbang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar," kata Panit Reskrim Polsek Biringkanaya Inspektur Dua (Ipda) Sainal, Minggu (29/12/2019).
(*)