Dijaga Ketat oleh Pihak Polisi, Pelaku Penyerang Novel Baswedan Sempat Teriakan Pernyataan Mengejutkan Ini dengan Lantang

Minggu, 29 Desember 2019 | 09:13
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Rupanya Seperti Inilah Penampakan Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID- Setelah 2,5 tahun sempat terbengkalai kasus pernyiraman air keras pada Novel Baswedan akhirnya bisa sedikit menemukan titik terang.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Novel Baswedan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bereskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Lima Buah Paling Mahal di Dunia, Melon Yu Zhang Wang Seharga Rp15 Miliar

Listyo menyampaikan dua pelaku tersebut memiliki status sebagai anggota polisi aktif berinisial RM dan RB.

"Tadi malam, kami, tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dilansir Grid.ID yang mengutip kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dua pelaku dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Dilansir dari Kompas.com kedua pelaku dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB pada Sabtu (28/12/2019).

Kompas.com/Hafidz Mubarak A
Kompas.com/Hafidz Mubarak A

Dua Anggota Polri Aktif Diamankan Sebagai Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 2,5 Tahun Lalu

Dua pelaku yang berinisial RB dan RM tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Saat digiring ke mobil polisi pelaku, salah satu pelaku sempat berteriak menyatakan sebuah pernyataan yang mengejutkan.

Baca Juga: Terdengar Sepele, Makan Sambil Kerja Bisa Picu Kanker Lambung

Pelaku yang kala itu diapit oleh pihak berwajib menyatakan jika dia tak menyukai Novel karena menurutnya penyidik KPK itu pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019)

Usai menyatakan pernyataan itu pelaku langsung digiring masuk ke mobil polisi.

Dilansir dari Tribunnews.com sesampainya di Kantor Bareskrim Polri, dua pelaku bungkam tiap ditanya terkait soal aksi penyerangannnya.

Dua pelaku ditangkap di Cimanggis, Depok

Disampaikan, RM dan RB diamankan oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku inipun terhitung cukup lama, keduanya berhasil diamankan setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Baca Juga: Hati-Hati, Konsumsi Susu Bisa Bikin Kita Jadi Biduran, Berikut Penjelasannya

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Seperti yang diketahui, Novel diserang pada pada 11 April 2017 saat berjalan menuju rumahnya, usai menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyiraman air keras ini menyebabkan kedua mata Novel terluka parah.

Demi memulihkan kondisinya, Novel sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Kolase: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kolase: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tertangkap, Rupanya Seperti Inilah Wajah Keduanya!

Baca Juga: Makin Modis Saja, Segini Total Harga Outfit Betrand Peto Sekali Jalan Saat di Italia

Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi akan menahan dua tersangka tersebut selama dua puluh hari ke depan.

"Pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel, setelah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono seperti yang dilansir dari Tribunnews.com.

"Dan mulai hari ini juga, tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," tambahnya.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com, Grid.ID, KOMPAS TV