GridHype.ID - Buntut kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Ari Askhara kini memasuki babak baru.
Usai kasusnya terbongkar, Ari dan sederet direksi langsung jadi target penyelidikan Menteri BUMN yang baru, Erick Tohir.
Bahkan tak tanggung-tanggung, Erick dengan tegas akan mencopot jabatan Ari sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia karena kasus tersebut.
Baca Juga: Ketahuan Busuknya, Oknum Direksi Garuda Indonesia Pernah Minta Dibawakan Pramugari Saat Karaoke
Atas pemecatan Ari Askhara ini, kasus Garuda pun langsung viral dan jadi trending di Indonesia.
Bahkan semua seluk beluk tentang Ari Askhara dan kehidupan pribadinya jadi konsumsi publik.
Termasuk soal bagaimana Ari memimpin maskapai berplat merah tersebut.
Melansir laman GridHype sebelumnya, Ari dikenal sangat otorioter dan punya banyak kebijakan yang ngawur, salah satunya membuat jam terbang karyawan berlebihan.
Atas banyaknya keluhan karyawan yang akhirnya terungkap ditambah kasus penyelundupan, Ari pun mendapat tindakan tegas dari Dewan Komisarin Garuda Indonesia.
Pencopotan ini diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.
Dalam surat tersebut, tertulis Ari Askhara beserta empat direksi lain resmi dicopot dari jabatannya.
Yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Kelima orang ini dicopot atas permintaan seluruh Dewan Komisaris Garuda Indonesia yakni Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, dan Komisaris Independen yang terdiri atas Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan serta Eddy Porwanto Poo.
"Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari dewan komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Kompas.com pada Kamis (12/12/2019).
Dan tak main-main, Ari langsung didepak dari 6 jabatan yang sebelumnya ia miliki di perusahaan anak cucu Garuda yakni :
-Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak usaha)
-Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak usaha)
-Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha)
-Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha)
-Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha)
-Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).
(*)