Ironis, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Dibekuk karena Tak Sadar Jual Hasil Curiannya pada Pemilik Motor Aslinya

Selasa, 10 Desember 2019 | 15:18
Istimewa

Ilustrasi curanmor

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID- Aksi kejahatan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini berakhir gagal total.

Niat hati ingin menjual hasil curiannya pada orang lain, malah berujung pada penangkapannya.

Adalah Muhfid (42) pelaku tindak curanmor itu.

Baca Juga: Mentereng Pakai Busana Tabrak Motif, Mayangsari Tampil Modis Tenteng Tas Harga Rp 335 Juta

Pelaku berhasil tertangkap saat akan menjual motor curiannya pada pemiliki aslinya.

Semuanya berawal saat, ia nekat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI yang terparkir di sebuah warung.

Pemilik motor kala itu lupa mencabut kunci motornya.

Melihat kesempatan itu pelaku langsung menggasak motor yang terparkiir di warung di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Motor milik Dl itupun berhasil dibawa kabur oleh Muhfid.

Demi mendapatkan uang ia lalu menjual hasil curiannya itu ke sosial media.

Tindakan pelaku ini malah diketahui oleh pemilik asli motor alias korban pencurian itu.

Baca Juga: Ketahuan Busuknya, Oknum Direksi Garuda Indonesia Pernah Minta Dibawakan Pramugari Saat Karaoke

"Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook.

Dan ternyata postingan itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chatting pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto saat dihubungi, Senin (9/12/2019) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Tak menaruh prasangka apapun, pelaku dengan tenang menengosiasikan harga dan menyepakati penjualan motor itu pada pemilik asli motor.

Disepakatilah pertemuan mereka berdua, tak disangka korban langsung melapor pada polisi akan hal tersebut.

(Dok. Polsek Wringinanom)
(Dok. Polsek Wringinanom)

Pelaku bersama hasil curiannya

"Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," ujar Dwi.

Pihak kepolisian dibantu oleh anggota gabungan dari Reskrim Wringinanom dan Resmob Polres Gresik memantau pertemuan itu.

Pelaku benar-benar tak menaruh curiga pada calon pembeli motor dan pantauan kepolisian.

Baca Juga: Niat Hati Ngopi di Warung Bersama Teman, Mahasiswa di Kediri Meregang Nyawa Lantaran Tertimpa Pohon

"Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku.

Setelah kami interogasi, dia mengakui motor tersebut hasil curian," ucap dia.

Berdasarkan pernyataannya pelaku rupanya telah beberapa kali menjual motor curiannya secara daring.

Iapun tak pernah mencurigai calon pembelinya.

Namun siapa sangka aksi kejahatannya itu harus berhenti sampai disini.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah ia lakukan.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Tribun Kaltim, Kompas

Baca Lainnya