GridHype.ID - Belum lama ini Gisella Anastasia mengalami masalah yang tak menyenangkan.
Pasalnya, tersebar luas video asusila yang diduga mirip Gisella Anastasia.
Beredarnya video tersebut membuat Gisella Anastasia merasa dirugikan.
Sehingga mantan istri Gading Marten ini melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Video Syur Mirip Gisella Anastasia Tersebar, Rupanya Wijan Kerap Ingatkan Kekasihnya Soal Pakaian
Bahkan Gisel pun mengaku tak ingin memaafkan pelaku pertama penyebar fitnah video syurnya.
"Saya enggak mau maafkan. Saya akan proses," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) kemarin yang dilansir dari Kompas.com.
Sedangkan kepada pemilik akun-akun yang ikut menyebarkan di media sosial, Gisel akan melihat lebih dalam lagi.
"Kalau yang lainnya lihat-lihatlah gimana parahnya dia menjelekkan saya dan membuat nama saya jelek," kata Gisel.
Gisel merasa dirugikan atas kejadian ini.
Ia berharap pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Mau artis atau bukan sih ya untuk kayak gini perempuan kita pasti rugi banget rasanya," kata Gisel.
Dalam laporan sebelumnya, Gisel melaporkan 10 akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur miripnya.
Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Gisel juga membawa barang bukti tambahan berupa tangkapan layar dan sejumlah bukti lainnya.
Gisel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Dalam pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 11.00 WIB itu, Gisel mengaku diberi 19 pertanyaan olen penyidik kepolisian.
Baca Juga: Sebut Dirinya Anak Bawang, Mulan Jameela Tak Berkutik Dapat Pertanyaan Jebakan dari Wartawann
"Tadi di dalam ditanyai 19 pertanyaan.
Kronologis dan kerugian-kerugian," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, yang mendampingi kliennya mengatakan, Gisel mendapat pertanyaan seputar kronologis kejadian.
Contohnya adalah bagaimana Gisel mengetahui video syur yang diduga mirip dirinya dan siapa saja orang-orang di sekeliling Gisel saat mengetahui video syur tersebut.
Mereka, kata Sandy, nantinya juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Orang-orangnya masih di lingkungan manajemen juga kok saksinya," kata Sandy.
"Jadi lebih kepada kejadian saat saya melihat," timpal Gisel.
(*)