Hak Istimewa Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Bikin Susi Pudjiastuti Kalah Jika Tetap Jadi Menteri

Minggu, 27 Oktober 2019 | 08:30
Dok KKP

Presiden Jokowi bersama Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID-Resmi sudah Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kini jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan itu diserahkan pada Edhy Prabowo.

Keputusan untuk tak lagi melibatkan Susi Pudjiastuti di kabinet menteri yang baru rupanya banyak membuat masyarakat kecewa.

Baca Juga: Punya Jabatan Tinggi, Siapa Sangka Jusuf Kalla Punya Kebiasaan Bawa Rantang Nasi

Bagaimana tidak Susi Pudjiastuti dianggap paling mumpuni dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kelautan Tanah Air.

Dilansir dari Intisari Susi bahkan 'memenangkan' survei kepuasan terhadap kinerja menteri periode 2014-2019.

Ya, kinerjanya selama menjabat sebagai menteri rupanya mendapat banyak apresiasi dari masyarakat.

Ketidakhadirannya dalam jajaran kabinet menteri tentu menimbulkan pertanyaan publik.

Ada dugaan jika hal tersebut lantaran seringnya Susi beda pendapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan yang tak lain merupakan 'atasannya'.

Jika Susi diangkat sebagai menteri, ada kemungkinan ia tak akan bisa bergerak se-leluasa seperti sebelumnya.

Kenapa? sebab Luhut kini diberi 'kekebalan' yang tak mungkin mempan oleh pendapat Susi.

Baca Juga: Baru Dilantik, Mbak You Sebut Ada Pejabat yang Tersandung Kasus Narkoba

Momen perpisahan

Masih segar dalam ingatan kita momen perpisahan Susi dan Luhut.

Foto saat keduanya berpisah mendapat banyak perhatian publik.

Dalam foto itu, Menko Luhut tampak mengenakan kemeja putih.

Di sampingnya berdiri Menteri Susi yang ia rangkul pundaknya sambil tersenyum.

bolastylo
bolastylo

Susi Pudjiastuti mengaku berhasil karena banyak membaca

Susi juga tampak tersenyum sembari memegang sebuah plakat.

Momen inilah yang sempat mencuri perhatian publik.

Pasalnya keduanya kerap berselisih paham mengenai banyak kebijakan kelautan.

Baca Juga: Diisukan Selingkuh Lagi, Krisdayanti Bantah Hal Tersebut!

Contohnya seperti kebijakan penenggelaman kapal, benih lobster, da cantrang.

Akibat beda pendapat itu, banyak publik mengira jika keduanya memang tak akur.

Foto akrab keduanya itu diunggah oleh Menteri Jonan di akun Instagramnya.

Mantan Direktur Utama PT KAI itu pun mengungkapan bahwa foto itu merupakan momen perpisahan.

Instagram @ignasius.jonan
Instagram @ignasius.jonan

momen perpisahan Luhut dan Susi

"A farewell talk with happy smiles," tulis Jonan di foto yang diunggah pada Kamis (17/10/2019).

Hak yang membuat wewenang Luhut makin meluas

Dilansir dari Kompas.com di Kabinet Indoensia Maju 2019-2024, Menteri Koordiantor (Menko) kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan jika kewenangannya akan lebih luas.

"Menko itu nanti punya kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan kementerian," ujarnya, Rabu (23/10/2019) seperti yang dilansir GridHype.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Sadis, PNS Kementerian PU Ditemukan Tewas Setelah 17 Hari Hilang, Mayat Dicor Semen oleh Rekannya Sendiri

Kebijakan kementerian yang bisa di veto olehnya adalah kebijakan yang dinilai bertentangan dengan arah kebijakan yang diambil oleh menko.

"Jadi saya pikir peran kita banyak," kata dia.

Luhut juga berujar jika beberapa kementerian akan masuk dalam koordinasinya.

Hal ini terjadi lantaran nanti nomenklatur Kemenko Kemaritiman akan berganti jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Harus lebih kompak. Nanti akan ada penambahan deputi dan ada beberapa kementerian lagi yang masuk di kita. Kalau saya enggak keliru, ada 6-7 kementerian yang ada di sini," kata dia.

Mengenai hak veto ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya.

"Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Dari hal tersebut tentu bisa dipastikan jika Susi menjabat sebagai menteri maka ia tak boleh lagi menentang perintah Luhut.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Intisari, Kompas