Balita 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tirinya karena Tak Berhenti Menangis

Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:18
KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA

Pelaku penganiayaan sekaligus ayah tiri korban

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID- Alvin Putra Syamsulbahri (3,5) harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh ayah tirinya, Asep Doni (25).

Kejadian nahas itu terjadi di Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Diduga boocah 3,5 tahun itu tewas usai dipukuli di bagian perut dan kepalanya hingga pingsan.

Baca Juga: Alami Gangguan Kecemasan, Putri Sulung Melaney Ricardo Kerap Lukai Diri Sendiri

"Kejadiannya Senin dini hari," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolres Ciamis, Selasa (22/10/2019) seperti yang dikutip oleh GridHype.ID dari Kompas.COM.

Bismo menjelaskan, pada Minggu malam, sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku datang ke rumah kontrakan yang ditempati anak dan istrinya, Yesi Mulyasari (26).

"Pelaku merupakan bapak tiri korban, suami ketiga Ibu korban," kata Bismo.

Rupanya sebelum mendatangi kontrakan itu, pelaku sempat menenggak minuman keras jenis ciu.

Minuman itu pelaku nikmati dipinggir jalan.

"Pelaku bekerja di Ciawi (Tasikmalaya), di tempat peternakan ayam," kata Bismo.

Bedasarkan keterangan pelaku, saat tiba dirumah korban rewel dan terus menangis.

Baca Juga: Tak Hanya Rilis Single Terbaru Setelah 2 Tahun Vakum, Witrie Juga Lakukan Kegiatan Sosial

Pelaku berinisiatif membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor.

"Rencananya korban akan dibawa ke rumah Ibu pelaku (nenek korban), tak jauh dari kontrakan pelaku," kata Bismo.

Sepanjang perjalanan korban masih terus menangis.

Pelaku yang kesal terus berusaha mengancam korban.

Upaya tersebut tak juga berhasil menghentikan tangisan korban.

"Pelaku hilang kesabaran karena anak tetap menangis. Anak dipukuli pelaku hingga pingsan," kata Bismo.

Menurut keterangan pelaku, korban dipukul sekitar 10 kali di bagian kepala dan perut.

Baca Juga: Pilih Cerai dari Hengky Kurniawan, Christy Jusung Malah Diusir Paksa Oleh Suami Keduanya

Pelaku yang makin hilang akal menurunkan korban dari motor dan berlanjut menganiaya korban.

"Kejadiannya tengah malam," kata Bismo.

Melihat kondisi korban, pelaku meminta kenalannya, M. Rahmanto untuk membawanya ke Puskesmas Sindangkasih.

Luka yang cukup serius tak bisa ditangani oleh Puskesmas itu.

Dalam perjalanan, laju mobil sempat terhenti di perlintasan kereta api di daerah Simpang Lima, Kota Tasikmalaya.

Tiba-tiba pintu perlintasan kereta menutup tanda kereta akan lewat.

Rahmanti yang ingin segera sampai di rumah sakit, turun dari mobil.

Baca Juga: Belum Genap 100 Hari Jadi Selir Raja Thailand, Gelar Sineenat Wongvajirapakdi Dicopot

Dia nekat melintasi palang pintu perlintasan kereta api dengan membopong korban.

Sayang usaha dramatis itu sia-sia pasalnya korban sudah menghembuskan napas terakhirnya.

"Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jasa Kartini. Namun nyawa si anak tak tertolong. Meninggal di perjalanan dari puskesmas ke rumah sakit," kata Bismo.

Atas perbuatannya pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kratom, Tanaman Asal Klimantan yang Telah Digunakan Sebagai Obat Herbal Ajaib Beradab-Abad Silam

Di lain pihak Yesi, ibu korban meminta hukuman yang setimpal atas perbuatan suaminya.

"(Dihukum) seberat-beratnya. Kalau bisa nyawa bayar nyawa," kata Yesi.

Dia membeberkan jika perilaku suaminya selalu tidak terkontrol saat berada d bawah pengaruh minuman keras.

Pelaku kerap berbuat onar dan melampiaskan kemarahan pada korban.

"Kalau lagi minum (mabuk), Alvin jadi sasaran kemarahan terus," kata dia.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas

Baca Lainnya