Baru 4 Hari Dilantik Jadi Anggota DPR Mulan Jameela Dituntut Ganti Rugi Sebanyak Rp10 Miliar, Kenapa?

Minggu, 06 Oktober 2019 | 11:37
Instagram/mulanjameela1

Mulan Jameela

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID- Tak ada yang bisa menebak apa yang akan terjadi di masa depan.

Baru berapa hari dilantik jadi anggota DPR, Mulan Jameela sudahmendapat kabar yang tak mengenakkan.

Tepat pada Senin (1/10/2019), Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Sempat Tak Akui Perasaannya, Robby Purba Mantap Pilih Ayu Ting Ting

Pendapatan yang ia peroleh dari jabatan barunya juga cukup fantastis.

Mantan rekan duet Maia Estianty itu diperkirakan bisa mendapat lebih dari Rp60 juta.

Dikutip dari Kompas.com, gaji yang bakal diterima oleh para anggota DPR RI bisa mencapai Rp 66.141.813.

Besaran itu didapat dari jumlah gaji dan tunjangan anggota DPR yang didasarkan pada Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.

Jumlah tersebut sebenarnya sangat jauh dengan gaji pokok dari anggota DPR.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp4,2 juta saja.

Kemudian, dijumlahkan lagi dengan tunjangan tetap bagi para anggota DPR yakni Rp9,7 juta.

Baca Juga: Postingan Asistennya Viral, Nia Ramadhani Sampai WhatsApp Raffi Ahmad dan Nagita Slavina untuk Luruskan Masalah

Tapi jumlah dari kedua hal itu tak sebanding dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dan rekan-rekannya.

Pemerintah juga menyiapkan dana Rp15,5 juta perbulan untuk setiap anggota DPR untuk Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Tak hanya itu, setiap satu periode menjabat para anggota DPR akan diberikan fasilitas kredit mobil oleh negara.

Dan jumlahnya pun lumayan, yakni Rp70 juta bagi setiap anggota per periode.

Belum lagi fasilitas rumah jabatan yang biaya pemeliharaannya ditanggung negara.

Sayang, belum sempat menikmati segala kemewahan dan kenyamanan yang mencapai Rp66 juta per bulan itu, Mulan sudah harus diterpa kabar tak enak.

Kabarnya Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp10 Miliar pada Sigit Ibnugroho Sarasprono.

Baca Juga: Simpan Rasa Kecewa pada Raffi Ahmad, Akhirnya Merry Bongkar Alasannya Berhenti Jadi Asisten Pribadi

Melansir dari Wartakota Sigit Sarasprono adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.

Pada Kamis (3/10/2019) sidang perdana dari gugatan itu digelar di Pengadilan negeri Jakarta.

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Tak hanya menggugat 9 caleg tersebut, Sigit juga mengajukan gugatan pada Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum.

Namun karena para tergugat tak hadir ke persidangan, sidang gugatan tersebut diundur selama 3 minggu dan baru akan digelar pada 24 Oktober 2019.

Baca Juga: Disebut Hanya Incar Harta Suami, Ririn Ekawati Jawab Alasannya Menikah dengan Ferry Wijaya

Mulan Jameela malah diduga sengaja mangkir karena tak ingin menandatangai surat panggilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : grid.id, Tribunnews Wiki

Baca Lainnya