Bukan dengan Odol, Begini Penanganan Pertama Jika Terkena Gas Air Mata

Rabu, 25 September 2019 | 14:00
Kolase Gridhype.id

Bukan dengan Odol, Begini Penanganan Pertama Jika Terkena Gas Air Mata

Gridhype.id – Aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dari berbagai kampus di depan gedung DPR/MPR berakhir ricuh Selasa (24/9/2019) malam.

Tembakan gas air mata dan water canon pun diluncurkan oleh petugas kepolisian dan TNI guna menghalau masa di depan gedung DPR.

Penembakan gas air mata ini menjadi salah satu cara petugas untuk menghalau demonstran yang turun ke jalan.

Baca Juga: Ditemukan dalam Kondisi Tengkorak Retak Hingga Pendarahan Otak, Faisal Amir Mahasiswa Al Azhar yang Ikut Aksi Demo di DPR dalam Keadaan Kritis

Biasanya para demonstran sudah mempersiapkan diri untuk dengan menggunakan odol atau pasta gigi untuk mengahalau gas air mata.

Namun benarkah odol atau pasta gigi efektif untuk menangani perihnya gas air mata?

Dokter mata dari Jakarta Eye Center (JEC) dr Florence Meilani Manurung, Sp.M (K) angkat bicara.

"Odol tidak bisa ya menghalau gas air mata. Gas air mata itu kan semprotan yang membuat mata perih, berair, kemudian menutup. Tapi (odol) tidak bisa (mencegah)," tuturnya kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Pakai Lensa Kontak Saat Berenang Jika Tak Ingin Alami Hal Mengerikan Seperti Wanita ini

Penggunaan odol, lanjut dr Florence, mungkin hanya digunakan untuk mendinginkan kelopak mata.

Namun langkah itu pun menurutnya tidak tepat.

"Yang ada malah bahaya kalau odol masuk mata," tambahnya.

Lalu bagaimana penanganan yang benar jika terkena gas air mata.

"Pertama, disiram dan dibersihkan. Pakai air bersih seperti air mineral. Mata dan seluruh wajah. Jadi daripada bawa odol, lebih baik bawa air mineral," tuturnya.

Kedua adalah menggunakan kacamata pelindung, seperti kacamata hitam.

Baca Juga: Layaknya Kamar Hotel, Beberapa Penjara di Dunia ini Memang Sengaja di Rancang dengan Mewah, No. 7 Ada di Indonesia

"Langkah preventifnya lebih baik bawa kacamata pelindung," tambah dr Florence.

Demonstrasi tengah berlangsung di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Aksi Unjuk Rasa ini Berhasil Kumpulkan Dana Rp 100 Juta dalam 2 Hari

Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demonstran, Ini Penanganan Pertama Jika Terkena Gas Air Mata"

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya