Mahasiswa Blokade Jalan Tol di Depan Gedung DPR, Momen Pedagang Cincau yang Berjualan di Jalan Tol Pun Tertangkap Kamera

Selasa, 24 September 2019 | 19:00
Kolase Gridhype.id

Mahasiswa Memblokade Jalan Tol di Depan Gedung DPR, Momen Pedagang Cincau yang Berjualan di Jalan Tol Pun Tertangkap Kamera

Gridhype.id – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di depan gedung DPR masih terus berlangsung.

Massa demo yang terdiri dari mahasiswa tumpah ruah ke jalur Tol Gatot Subroto yang ada di depan Gedung DPR.

Mereka yang tadinya menggelar demo di depan Gedung DPR itu mencoba memblokade jalan tol arah Grogol.

Baca Juga:Mat Solar Masih Berjuang Melawan Stroke yang Dideritanya Selama Bertahun-tahun, Ketahui 7 Gejala Awalnya Pada Tubuh Berikut ini

Mobil yang lewat jalan tol pun harus berhati-hati melewati mahasiswa yang ada di jalur tol.

Dalam upaya blokade itu, beberapa peserta demo ada yang bermain skate board di jalan tol.

"Pimpinan DPR saja enggak peduli sama kita, ya kita juga enggak peduli," kata mereka.

Bukan hanya itu, pedagang es cincau pun tampak masuk ke dalam tol.

Baca Juga:Jangan Lagi Disepelekan, Rambut Rontok dengan Jumlah Banyak Bisa Jadi Pertanda Tiga Penyakit Mematikan ini

Mahasiswa bertepuk tangan ketika melihat pedagang cincau mendorong gerobaknya ke jalan tol.

(KOMPAS.com/WALDA MARISON)
(KOMPAS.com/WALDA MARISON)

Pedagang es cincau ikut masuk ke jalur tol depan Gedung DPR saat aksi demo berlangsung, Selasa (24/9/2019).

Sementara itu, situasi di arah sebaliknya berlangsung normal.

Seperti diketahui, aksi demo oleh mahasiswa telah digelar sejak kemarin.

Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca Juga: Gaji Suami Iis Dahlia Lebih Besar dari Presiden, Tak Heran Jika Rumah Mewah Nan Megahnya Bikin Irfan Hakim Sampai Takjub

RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk ke Jalan Tol Depan DPR, Peserta Demo Main Skateboard, Pedagang Cincau Ikut Jualan"

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya