Merasa Adanya Pembunuhan Karakter, Livi Zheng Adukan 3 Portal Media Online ke Dewan Pers

Selasa, 10 September 2019 | 15:19
Kompas.Id

Penayangan film Bali: Beats of Paradise diadakan di Jakarta, Rabu (14/8/2019) malam. Film ini disutradari oleh Livi Zheng dan akan tayang di Indonesia pada 22 Agustus 2019.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID-Drama sutradara Livi Zheng masih terus bergulir.

Hari ini Senin (9/9/2019), Livi Zheng mengadukan tiga portal media online kepada dewan pers.

Media yang diadukan oleh Livi Zheng ke dewan pers adalah Tirto, Geotimes dan Asumsi.co.

Baca Juga: Balita ini Tak Merespon Saat di Panggil, Setelah ke Rumah Sakit Dokter Justru Temukan Hal Menjijikan ini di Dalam Telinganya

“Kami melaporkan tiga media, yaitu Geotimes, Asumsi dan Tirto karena menurut kami mereka tidak mengikuti kode etik jurnalistik dan Undang Undang Dewan Pers juga,” kata Livi Zheng di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, pada Senin (9/9/2019).

Pemberitaan yang berasal dari tiga media tersebut dirasa memberatkan Livi Zheng.

Ia merasa 12 artikel dari tiga media itu secara tidak akurat mengulas kiprah kariernya di dunia perfilman Hollywood.

Karakternya merasa dibunuh oleh pemberitaan tiga media itu.

“Dalam artikel-artikel ini mereka menulis hal-hal yang tidak akurat, dan mau membunuh karakter saya. Jadi saya laporkan ke dewan pers,” ujarnya.

Saat ditanya poin apa saja yang dirasa memberatkan, Livi Zheng tak ingin menjawab.

Dia tak ingin mengatakan apapun sebelum adanya pernyataan dari Dewan Pers.

Baca Juga: Miris! Anak-Anak Albino di Afrika Diburu dan Dimutilasi Hidup-Hidup, Bagian Tubuhnya Digunakan Untuk Praktik Ilmu Hitam

"Banyak sekali, kita tunggu aja hasilnya dari Dewan Pers," ujar Livi dikutip dari ANTARA.

“Kita punya asumsi kalau dia (ketiga media) melanggar poin, pasal 1 sampai pasal 3, kode etik jurnalistik, kita sudah sampaikan kepada dewan pers sendiri. Untuk yang Geotimes dan Asumsi.co, itu dia tidak terdaftar.

"Kan kita sudah telusuri lah. Website dia tidak ada penanggung jawab yang secara Undang Undang Pers kan harus mencantumkan nama penanggung jawab, kita kan patokannya Undang Undang Pers, kode etik jurnalistik,” katanya.

“Kan sudah jelas, standar pedoman pemberitaan cyber lengkap kok. Jadi tidak perlu ada lagi yang kita ragukan kita serahkan kepada dewan pers,” tambah dia.

Mediasi Livi Zheng dan tiga media online tersebut berjalan tertutup.

Mediasi tersebut digelar di ruangan sabam Leo Batubara.

Dalam mediasi itu haidr Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun, serta anggota dewan pers Arif Zulkifli.

Livi Zheng saat itu hadir dengan tiga orang disebelahnya.

Dilansir Tribunnews setelah para wartawan fotografer mengambil gambar, awak media diminta keluar dari ruang mediasi.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : ANTARA, tribunnews

Baca Lainnya