Pernah Tersandung Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Ini 3 Fakta Mengenai Veronica Koman

Kamis, 05 September 2019 | 14:00
TRIBUNJATIM.COM

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

Laporan Wartawan Grid.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka setelah diduga menyebar hoax dan pesan provokasi di media sosial.

Berita hoax tersebutjustru memicu kerusuhan massa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.

Penetapan tersangka untukVeronica Koman diumumkan pada hari ini, Rabu (4/9/2019).

Berdasarkan pernyataan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica adalah kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Baca Juga: Terobos Kamar Pengantin, Pria Ini Menangis Histeris Melihat Kekasihnya Menikah dengan Orang Lain

Selain itu, Veronica merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.

Ujaran provokatifnya di media sosial disinyalir memantik kerusuhan di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat.

Veronica merupakan wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1998 dan kini menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Veronica Koman dikenal sebagai aktivisjuga pengacara yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, para pengungsi internasional dan para pencari suaka.

Berikut fakta terkait Veronica Koman yang dilansir dari Kompas.com.

1. Aktif sebarkan pesan provokatif di media sosial

Luki menyampaikan jika penetapan Veronica sebagai tersangka kasus kerusuhan di asrama Papua didasarkan pada penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat.

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Dilansir dari Kompas.com yang mengutip Antara, Luki memberi keterangan tambahan bahwa polisi telah memeriksa keterangan dari 6 saksi sebelum menetapkan Veronica sebagai tersangka.

Baca Juga: Keluar dari Penjara Foto Vanessa Angel Malah Lebih Vulgar, Doddy Sudrajat: Lebih Layak Kalau Dia di Majelis Taklim

2. Diduga juga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua

Saat kejadian kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya Kapolda menyampaikan jika Veronica tidak berada di lokasi kejadian.

Namun Veronica aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di akun Twitternya.

Twitter/Veronica Koman
Twitter/Veronica Koman

Veronica Koman resmi menjadi tersangka atas perannya sebagai provokator saat kerusuhan Papua

"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.

Polda Jatim menduga jika Veronica juga ikut andil dalam peristiwa kerusuhan di beberapa daerah di Papua, dengan menyebar pesan prvokatif di Twitter.

3. Polda jatim akan gandeng BIN dan Interpol

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian Internasional (Interpol) dalam menangani kasus ini.

"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).

Selain itu dilansir dari TribunnewsWiki, sebelumnya ternyata pernah tersandung dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Berikan HP Baru pada Tukang Buah, Baim Wong Terharu Sampai Nangis Ketemu Orang Baik di Maroko

Dalam sebuah orasinya dalam unjuk rasa penahanan Ahok, Veronica Koman menyebut jika rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY.

Unjuk rasa tersebut dilakukan pada 9 Mei 2017 di depan Rutan Cipinang Jakarta.

Atas tindakannya itu ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (13/5/2017).

Saat penetapannya sebagai tersangka, Veronica sedang berada di Luar Negeri oleh karena itu pihak kepolisian meminta bantuan Interpol.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, tribunnewswiki.com

Baca Lainnya