Gridhype.ID - Di wilayah Timur Laut Mauli, sepasang kekasih tinggal serumah tapi belum menikah.
Hingga akhirnya sepasang kekasih itu dirajam sampai mati dengan cara dilempari batu di depan umum.
"Orang-orang itu menggali dua lubang di mana mereka menempatkan jasad pria dan wanita yang kedapatan tinggal seatap tanpa menikah," kata seorang pejabat setempat beberapa waktu lalu.
"Mereka dilempari batu sampai mati."
Baca Juga: Cuma karena Minta Dibelikan Es Krim, Wanita Ini Tega Tusuk Kekasihnya Hingga Tewas
Pelemparan batu itu terjadi di Taghlit pada hari Selasa lalu, dekat dengan Aguelhok di wilayah Kidal.
Sumber yang sama mengatakan, anggota masyarakat diundang untuk ambil bagian dalam eksekusi itu.
"Empat orang melemparkan batu ke mereka sampai mereka meninggal," kata mereka.
Hukum rajam dilakukan oleh kelompok Islam garis keras yang menguasai sebagian wilayah negara itu.
Pejabat setempat menyebutkan bahwa ini menjadi kejadian pertama sejak kelompok garis keras tersebut menguasai wilayah tersebut.
Kelompok garis keras ini sudah merebut kota-kota utama di Mali sudah cukup lama, yaitu sejak Maret 2012.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ini Bunuh Diri karena Belum Dikaruniai Keturunan
Selama mereka menguasai kota-kota penting yang luas areanya, mereka menerapkan hukum Islam.
Meski kelompok itu telah diusir lewat bantuan militer Perancis tahun 2013, namun kelompok itu terus berusaha menunjukkan kehadirannya.
Caranya dengan melakukan serangan terhadap pasukan lokal dan asing di Mali.
Menurut pejabat lokal tersebut, pasangan itu dianggap melanggar hukum Islam, karena tinggal serumah tanpa pernikahan.
Maka diberlakukan hukum Islam, yaitu dirajam sampai mati.
Bagi kaum wanita, dipaksa untuk berjilbab.
Sedangkan mereka yang melanggar hukum Islam, akan dihukum cambuk atau dirajam.
Kejadian seperti ini pernah berlangsung pada Juli 2012, saat kelompok Ansar Dine yang berhubungan dengan Al Qaeda, melempari beberapa orang di depan umum.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Tak Segan-segan Polisikan Jo Ardis Jika Tak Minta Maaf
Korban dituduh punya anak tanpa nikah.
Peristiwa itu berlangsung di Aguelhok.
Asosiasi Warga Mali untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia (AMDH) menggambarkan hukuman rajam tersebut sebagai pembunuhan pengecut.
"Ini barbar, orang-orang yang melakukan ini harus ditangkap dan diadili," kata Oumar Diakite, seorang pejabat AMDH. (*)
Artikel ini pernah tayang di gridpop.id dengan judul Tinggal Serumah Tanpa Nikah, Sepasang Kekasih Dilempari Batu dan Dirajam di Depan Umum hingga Terjadi Hal yang Tak Disangka-sangka