GridHype.ID - Kasus video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes masih terus bergulir.
Sebelumnya, Gisella Anastasia tak dapat hadir pada sidang yang dilaksanakan pada Selasa (9/3/2021) lalu,karena adanya urusan keluarga.
Hal ini diungkap pihak Kejaksaan Negeri Jakarta melalui video yang diunggah kanal YouTube Starpro Indonesia pada Jumat (5/3/2021).
"Pada hari ini Gisel melayangkan surat panggilan untuk acara sidang pada minggu depan karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang nggak bisa ditinggalkan," ujar pihak kejaksaan.
Usaitak hadiri sidang beberapa waktu lalu, kini Gisel mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penyebar video syurnya dengan terdakwa PP dan MN.
Mengutip dari tribunvideo.com, seusai wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (15/3/2021) kemarin, Gisel mengaku siap menghadiri sidang hari ini sebagai saksi.
Kekasih Wijin itumengaku sudah mengosongkan jadwalnya demi menghadiri sidang ini.
"Kalau sidang di hari Selasa jadi, sudah kita kosongin (jadwal). Siap sedia lah kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," ujar dia.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.
Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel yang memimpin jalannya persidangan menyatakan sidang tertutup untuk umum.
Ia pun meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.
Sebelum sidang dimulai, Andreas mengatakan kliennya tidak pernah bermaksud menyebarkan video yang berisi adegan ranjang Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Menurutnya, MN hanya bertanya di salah satu Whatsapp Group tentang kebenaran video itu.
"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya. Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan (video asusila Gisel) ke grup. Dia menerima informasi, bertanya benar atau tidak," ucap Andreas
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video asusila mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).
Namun, bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel.
Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.
(*)